Sulaiman Harahap
MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Provinsi Sumut rampung akhir Januari 2026.
Target tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, dalam Rapat Koordinasi progres penyusunan R3P bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah yang digelar secara daring dari Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/1/2026).
“Saat ini penyusunan R3P sudah memasuki tahap perancangan. Selanjutnya dilakukan konsultasi dan konsolidasi. Ditargetkan akhir Januari dokumen R3P Provinsi sudah final dan ditandatangani Gubernur Sumut,” kata Sulaiman.
Ia menjelaskan, penginputan tabel Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) masih berlangsung di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) serta pemerintah kabupaten/kota. Untuk mempercepat proses tersebut, Pemprov Sumut melakukan sinkronisasi dan inventarisasi data, serta validasi data kerusakan dan kerugian.
Selain itu, Pemprov Sumut juga memberikan pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam penyusunan pengkajian kebutuhan pascabencana, termasuk pengumpulan data dan dokumentasi pendukung.
Pendampingan tersebut dilakukan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, A Lambok Sihombing, mengatakan rapat koordinasi digelar untuk memastikan seluruh daerah menyusun dokumen R3P sesuai ketentuan.
Menurutnya, dokumen R3P menjadi dasar perencanaan strategis pemerintah pusat dan daerah, sekaligus landasan hukum dan operasional dalam pemulihan wilayah terdampak bencana.
“R3P memuat data kerusakan dan kerugian secara akurat berbasis by name by address pada lima sektor utama, yakni perumahan, infrastruktur, ekonomi produktif, sosial, dan lintas sektor,” ujarnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala BPBD Sumut Tuahta Ramajaya Saragih dan Kepala Dinas PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar. (Reza)