Doli Indra Rangkuti
MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Doli Indra Rangkuti menyoroti pentingnya penindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Medan.
Ia menegaskan bahwa keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga melemahkan upaya perlindungan kesehatan masyarakat yang menjadi tujuan utama Perda KTR.
“Penegakan Perda KTR tidak bisa berdiri sendiri. Pemerintah Kota Medan harus meningkatkan pengawasan terhadap produksi dan peredaran rokok ilegal yang jelas-jelas tidak taat aturan dan berpotensi memperparah dampak kesehatan masyarakat,” ujar Doli.
Menurutnya, pengendalian rokok ilegal harus dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, khususnya antara instansi yang membidangi kesehatan, perdagangan, dan industri, serta melibatkan aparat penegak hukum. Langkah ini dinilai penting agar kebijakan KTR berjalan efektif dan tidak timpang dalam implementasinya.
Doli juga menekankan bahwa Perda KTR bukan semata kebijakan pembatasan, melainkan instrumen perlindungan hak dasar warga kota untuk mendapatkan udara bersih dan lingkungan sehat.
“Kebijakan KTR ini harus dipahami sebagai upaya membangun kesadaran kolektif. Udara bersih adalah hak dasar masyarakat, dan pemerintah wajib hadir memastikan hak itu terlindungi,” tegasnya.
Fraksi PKS berharap Pemko Medan dapat memperkuat pengawasan di lapangan serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar tujuan Perda KTR benar-benar tercapai, baik dari aspek kesehatan publik maupun kepatuhan terhadap regulasi. (Reza)