Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution
MEDAN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution berharap Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 untuk Provinsi Sumatera Utara tidak mengalami pemangkasan oleh Pemerintah Pusat.
Hal ini disampaikan mengingat masih berlangsungnya upaya pemulihan pascabencana di sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Gubernur Bobby menyampaikan harapan agar kebijakan TKD Sumatera Utara dapat disamakan dengan Provinsi Aceh yang telah diputuskan tidak mengalami pemangkasan TKD pada tahun 2026.
“Harapan kita Sumatera Utara bisa sama seperti Provinsi Aceh, di mana TKD-nya dikembalikan seperti semula,” ujar Bobby Nasution di Medan, Selasa (13/1/2025).
Gubernur menjelaskan, setidaknya terdapat 18 kabupaten dan kota di Sumatera Utara yang terdampak bencana.
Ia berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan prioritas kepada daerah-daerah yang terdampak paling parah apabila pemulihan TKD secara menyeluruh belum memungkinkan.
“Kalaupun tidak seluruhnya, kami berharap daerah-daerah yang terdampak bencana parah dapat menjadi prioritas,” katanya.
Menurut Bobby Nasution, TKD memiliki peran penting dalam mendukung kemampuan keuangan pemerintah daerah dan provinsi, khususnya untuk pembiayaan pemulihan bencana dan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini bukan semata-mata soal anggaran, tetapi tentang kemanfaatannya bagi masyarakat, terutama dalam percepatan pemulihan di daerah terdampak,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen dalam penanganan bencana, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah melakukan pergeseran anggaran sebesar Rp430 miliar yang dialokasikan untuk mendukung upaya pemulihan di daerah-daerah terdampak.
“Anggaran tersebut diperuntukkan bagi kerja-kerja pemulihan bencana di daerah, dengan harapan proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan optimal,” pungkas Gubernur. (Reza)