Wali Kota Medan Rico Waas menyerahkan SPT PBB 2026 kepada camat di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (21/1/2026). Foto; IST
MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026 lebih awal kepada jajaran kewilayahan.
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat realisasi pendapatan daerah dan mendorong percepatan pembangunan Kota Medan.
Penyerahan SPPT PBB dan Buku DHKP berlangsung di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Rabu (21/1/2026).
Rico menegaskan bahwa percepatan distribusi SPPT menjadi kunci agar masyarakat segera menunaikan kewajiban pajak, sehingga anggaran pembangunan dapat tersedia lebih cepat.
Rico mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan yang mampu menuntaskan pencetakan seluruh SPPT PBB dan Buku DHKP di awal tahun. Menurutnya, ketepatan waktu tersebut berdampak langsung pada kecepatan pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
“Pajak daerah, khususnya PBB, adalah dari kita untuk kita. Semakin cepat pajak masuk, semakin cepat pula pembangunan bisa dirasakan masyarakat,” tegas Rico.
Meski Bapenda menjadi motor utama pendapatan daerah, Rico menekankan pentingnya sinergi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajaran kewilayahan, mulai dari kecamatan, kelurahan hingga kepala lingkungan yang bersentuhan langsung dengan warga.
Ia juga menekankan pentingnya integritas aparatur dalam pengelolaan pajak daerah. Rico meminta Bapenda dan jajaran kewilayahan bersih dari praktik oknum dan mengedepankan profesionalisme agar kepercayaan publik tetap terjaga.
“Jika kita berintegritas, masyarakat akan percaya uang pajak mereka dikelola dengan baik dan kepatuhan pajak akan meningkat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Medan juga meresmikan logo baru Bapenda Kota Medan sebagai simbol pembaruan dan semangat kerja dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Menutup arahannya, Rico mendorong jajaran Pemko Medan untuk terus berinovasi menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak bergantung pada satu jenis pajak semata.
Sebelum penyerahan simbolis SPPT PBB, Pemko Medan memberikan apresiasi kepada kecamatan dan kelurahan dengan realisasi penerimaan PBB tertinggi tahun 2026.
Untuk tingkat kecamatan, peringkat pertama diraih Kecamatan Medan Timur, disusul Medan Barat dan Medan Perjuangan. Sementara tingkat kelurahan, terbaik pertama diraih Kelurahan Simpang Tanjung, diikuti Kelurahan Kesawan dan Gang Buntu.
Kegiatan ini dihadiri Sekda Kota Medan, para asisten, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian, kepala OPD, camat, lurah, serta pimpinan PT Bank Sumut Cabang Utama Medan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian menyampaikan total SPPT PBB yang dicetak dan diserahkan sebanyak 542.166 dengan nilai ketetapan mencapai Rp972,04 miliar.
Ia optimistis target realisasi PBB 2026 dapat tercapai melalui penguatan SOP dan evaluasi menyeluruh terhadap kendala di tahun sebelumnya.
Agha menegaskan, Bapenda akan memastikan distribusi SPPT tidak lagi memakan waktu berbulan-bulan agar masyarakat dapat lebih cepat memenuhi kewajiban pajaknya. (Reza)