Syaiful Ramadhan
MEDAN, kaldera.id – Dugaan penyalahgunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) oleh Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, untuk kepentingan pribadi hingga judi online memicu reaksi keras DPRD Medan.
Komisi 1 DPRD menilai kasus ini mencoreng integritas birokrasi dan mendesak Pemko Medan segera melakukan evaluasi menyeluruh.
Sekretaris Komisi 1 DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, mengatakan pihaknya langsung menghubungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setelah mengetahui dugaan penggunaan KKPD di luar peruntukan resmi.
Menurutnya, ini merupakan persoalan serius karena menyangkut pengelolaan keuangan negara yang seharusnya diawasi ketat.
“Ini bukan pelanggaran biasa. Uang negara bisa digunakan secara bebas untuk kepentingan pribadi, bahkan judi online. Ini sangat berbahaya dan merusak marwah birokrasi,” kata Syaiful, Rabu (28/1/2026).
Politisi PKS tersebut menegaskan, tindakan camat sebagai pejabat publik tidak dapat ditoleransi karena telah mencederai kepercayaan masyarakat.
Ia menilai Pemko Medan harus menjadikan kasus ini sebagai peringatan keras bagi seluruh pejabat dan ASN.
Komisi 1 DPRD Medan juga mendesak Pemko Medan memperketat seleksi pejabat yang memiliki kewenangan mengelola keuangan daerah serta memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal penggunaan KKPD.
“Seleksi pejabat tidak boleh hanya administratif. Integritas harus menjadi syarat utama. Sistem pengamanan keuangan daerah juga wajib diperketat agar tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Syaiful menambahkan, pihaknya telah mengusulkan kepada pimpinan Komisi 1 untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait guna mengungkap kasus ini secara terbuka dan mencegah kejadian serupa terulang.
“Setiap rupiah uang negara wajib dipertanggungjawabkan. Tidak ada ruang kompromi bagi penyalahgunaan,” pungkasnya. (Reza)