Rp472 Miliar Digelontorkan, Pemprov Sumut Gaspol Program Berobat Gratis 2026

redaksi
29 Jan 2026 23:07
Medan News 0 6
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelontorkan anggaran Rp472 miliar pada tahun 2026 untuk Program Berobat Gratis (Probis).

Kebijakan ini menjadi langkah agresif Pemprov Sumut dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat dan menjaga cakupan Universal Health Coverage (UHC).

Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut, Andriza Rifandi, menyebut total anggaran sektor jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan yang disiapkan Pemprov Sumut pada 2026 menembus Rp800 miliar lebih.

“Untuk tahun ini ada sekitar Rp800 miliar lebih anggaran yang dialokasikan untuk jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian,” ujar Andriza dalam konferensi pers Diskominfo Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (29/1/2026).

Dari total tersebut, Rp472 miliar difokuskan khusus untuk Program Berobat Gratis, sementara Rp377 miliar dialokasikan bagi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk seluruh tenaga kerja di bawah naungan Pemprov Sumut.

Andriza menegaskan, Program Berobat Gratis merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, sehingga masuk dalam kategori belanja wajib dan mengikat.

“UHC itu belanja wajib dan mengikat. Ini sudah diatur undang-undang, pemerintah wajib mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dan kesehatan,” tegasnya.

Ia mengakui kebijakan anggaran Pemprov Sumut sempat terkoreksi akibat penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) serta bencana alam.

Karena itu, Pemprov Sumut meminta perusahaan dan pemberi kerja kooperatif dalam memenuhi kewajiban jaminan kesehatan bagi pekerja.

Menurut Andriza, cakupan UHC di Sumut bukan perkara mudah. Dengan 6.112 desa dan kelurahan serta jumlah penduduk sekitar 15,7 juta jiwa, sedikitnya 12,5 juta warga ditargetkan aktif sebagai peserta UHC.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbang Sumut, Oktavia Siska, menjelaskan skema pembiayaan Program Berobat Gratis telah ditetapkan hingga 2029 dengan pola bertahap dan berkeadilan.

Tahun 2026, Pemprov Sumut menanggung 22,5%, sementara kabupaten/kota 77,5%. Porsi Pemprov akan terus meningkat hingga 30% pada 2029, sedangkan kabupaten/kota menjadi 70%.

“Kami berharap program ini berjalan optimal. Kolaborasi dengan BPJS dan seluruh stakeholder sangat menentukan keberhasilan,” ujarnya.

Dengan anggaran ratusan miliar ini, Pemprov Sumut menargetkan akses berobat gratis semakin luas, beban biaya kesehatan masyarakat menurun, serta kualitas layanan kesehatan daerah semakin merata. (Reza)