Plt Kadis SDABMBK Kota Medan Gibson Panjaitan menata kabel udara di Jalan Zainul Arifin, Medan. FOTO: IST
MEDAN, kaldera.id — Pemerintah Kota Medan menargetkan 12 ruas jalan utama di Kota Medan bebas dari kabel udara pada tahun 2026 melalui program Medan Rapi Tanpa Kabel (Merata).
Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Gibson Panjaitan mengatakan, program tersebut difokuskan pada pemutusan kabel udara, pembongkaran tiang utilitas yang tidak berfungsi, serta pemindahan jaringan utilitas ke bawah tanah.
“Kita mulai penataan di Jalan Zainul Arifin dengan pemotongan kabel dan pembongkaran tiang utilitas. Ini bagian dari upaya menata wajah kota,” ujar Gibson di Jalan Zainul Arifin, Senin (9/2/2026).
Dari 12 ruas jalan yang menjadi prioritas, penataan di Jalan Dr Mansyur telah selesai sepenuhnya.
Sementara itu, progres pembongkaran kabel dan tiang utilitas di Jalan Juanda telah mencapai sekitar 30 persen dan ditargetkan rampung bulan ini.
Penataan di Jalan Zainul Arifin baru dimulai pekan ini, sedangkan di Jalan Imam Bonjol pekerjaan masih berlangsung berupa penggalian dan penyambungan jaringan utilitas bawah tanah.
Selain itu, penataan juga dilakukan di Jalan Bhayangkara, Gaperta, Karya Wisata, Meteorologi, GM Panggabean, Kejaksaan, Candi Borobudur, dan Candi Mendut.
Di sejumlah ruas tersebut, sebagian jaringan utilitas telah dialihkan ke sistem bawah tanah.
Untuk mempercepat pekerjaan, Pemko Medan mengintegrasikan penataan kabel dengan proyek penataan trotoar melalui skema joint program.
Tercatat, enam ruas jalan dikerjakan secara bersamaan antara penataan trotoar dan pemindahan utilitas.
“Dengan skema ini, penggalian tidak dilakukan berulang dan hasil penataan menjadi lebih rapi,” kata Gibson.
Pemko Medan optimistis seluruh penataan pada 12 ruas jalan dapat diselesaikan tahun ini. Tantangan utama berada di lokasi yang sebagian besar merupakan kawasan pusat kota.
“Kami terus memperkuat koordinasi dengan penyelenggara utilitas yang tergabung dalam Apjatel agar pekerjaan berjalan cepat, rapi, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Program Medan Rapi Tanpa Kabel merupakan bagian dari komitmen Pemko Medan dalam menata infrastruktur kota agar lebih aman, nyaman, dan estetis. (Reza)