Hendra Dermawan
MEDAN, kaldera.id – Dua kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) resmi mengundurkan diri terhitung sejak 9 Februari 2026. Keduanya adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Firtrah Kurnia, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Hendra Dermawan Siregar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut, Sutan Tolang Lubis, membenarkan pengunduran diri dua pejabat eselon II tersebut.
“Benar, kami telah menerima surat pengunduran diri keduanya,” ujar Sutan saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (10/2/2026).
Menurut Sutan, alasan pengunduran diri kedua kepala dinas tersebut berbeda. Firtrah Kurnia mengajukan pengunduran diri dengan alasan ingin fokus mengurus keluarga. Sementara Hendra Dermawan Siregar menyampaikan alasan pribadi terkait ketidaksesuaian dirinya dengan jabatan yang diemban.
“Dalam suratnya, Pak Hendra menyatakan jabatan tersebut dirasa tidak tepat untuk dirinya sehingga tidak bisa bekerja secara maksimal,” ungkap Sutan.
Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, Gubernur Sumatera Utara telah menunjuk masing-masing sekretaris dinas sebagai pelaksana harian (Plh) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas PUPR Sumut.
“Penunjukan Plh dilakukan agar program dan pelayanan tetap berjalan normal,” jelasnya.
Sutan menambahkan, Pemprov Sumut juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna meminta petunjuk teknis terkait proses administrasi dan tindak lanjut pengunduran diri kedua kepala dinas tersebut. (Reza)