Investasi Tembus Rp14,5 Triliun, Rico Waas: Hak Pekerja Medan Tak Boleh Dilanggar

redaksi
13 Feb 2026 15:35
Medan News 0 3
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Lonjakan investasi di Kota Medan yang menembus Rp14,5 triliun sepanjang 2025 tak membuat Pemko lengah terhadap perlindungan tenaga kerja. Di hadapan investor dan konsul negara sahabat, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hak pekerja.
Pernyataan itu disampaikan dalam forum kemitraan pembangunan berkelanjutan di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Kamis (12/2/2026). Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah, dunia usaha, BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan konsulat asing.
Rico mengungkapkan, target investasi Kota Medan tahun 2025 sebesar Rp7 triliun terlampaui dua kali lipat hingga mencapai Rp14,5 triliun pada triwulan IV. Capaian tersebut dinilai sebagai bukti meningkatnya kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Medan.

Namun ia mengingatkan, pertumbuhan investasi harus sejalan dengan perlindungan tenaga kerja.
“Kepercayaan investor penting, tapi hak pekerja tidak boleh dikorbankan.

Jika ada persoalan hubungan industrial, Dinas Ketenagakerjaan wajib hadir sebagai mediator profesional,” tegasnya.
Menurut Rico, stabilitas dunia usaha hanya bisa terjaga bila hubungan antara perusahaan dan pekerja berjalan adil dan transparan. Pemerintah kota, kata dia, akan memastikan mekanisme penyelesaian perselisihan dilakukan sesuai aturan.
Data yang dipaparkan dalam pertemuan itu juga menunjukkan penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan dukungan program CSR perusahaan, santunan kematian bagi pekerja tercatat sekitar Rp42 juta per kasus. Dalam sejumlah kasus, manfaat yang diterima keluarga pekerja mencakup beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi dengan total ratusan juta rupiah.
Kota Medan juga meraih Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Sumatera Utara sebagai Juara II kategori pemerintah kabupaten/kota, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Meski demikian, Rico menekankan penghargaan bukan tujuan akhir. Tantangan ke depan adalah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, stabilitas investasi, dan perlindungan pekerja di tengah dinamika ekonomi global.

“Investasi harus terus tumbuh. Tapi kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja adalah harga mati,” ujarnya.

Lonjakan investasi Kota Medan dan penguatan perlindungan tenaga kerja kini menjadi dua isu kunci yang akan menentukan arah pembangunan kota terbesar di Sumatera Utara tersebut. (Reza)