Dirut Bank Sumut, Heru Mardiansyah bersama Kajati Sumut Harli Siregar. Foto: IST
MEDAN, kaldera.id – Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) melakukan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (18/2/2026), sebagai langkah memperkuat tata kelola perusahaan dan pengawasan hukum di tengah dinamika sektor keuangan yang semakin kompleks.
Pertemuan tersebut dipimpin Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah bersama Direktur Kepatuhan Eksir. Rombongan diterima langsung Kepala Kejati Sumut Harli Siregar didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nur Handayani, jajaran Bidang Datun, serta Kasi Penkum Rizaldi.
Heru Mardiansyah mengatakan silaturahmi ini merupakan bagian dari arah transformasi Bank Sumut yang mengusung semangat berubah, bertumbuh, dan berprestasi, dengan fokus pada penguatan tata kelola, mitigasi risiko, dan transparansi layanan.
“Kami berterima kasih atas penerimaan dan masukan dari Kajati Sumut.
Ini menjadi penguatan bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola agar seluruh proses bisnis berjalan transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip kehati-hatian,” ujar Heru.
Ia menegaskan transformasi Bank Sumut tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada integritas kelembagaan dan kualitas layanan kepada masyarakat. Manajemen berkomitmen memastikan perbaikan berkelanjutan dalam sistem pengawasan internal dan kepatuhan.
Direktur Kepatuhan Eksir menambahkan, diskusi bersama Kejati memberikan perspektif tambahan dalam memperkuat sistem pengendalian internal.
Sinergi dengan aparat penegak hukum dinilai penting untuk memastikan praktik tata kelola berjalan sehat dan sesuai koridor hukum.
“Penguatan komunikasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian dari proses perbaikan berkelanjutan. Kami berharap langkah ini memperkokoh tata kelola Bank Sumut,” katanya.
Kepala Kejati Sumut Harli Siregar menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai kolaborasi antara lembaga keuangan daerah dan aparat penegak hukum penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Kunjungan ini langkah positif membangun kepercayaan masyarakat. Kejaksaan siap memberikan dukungan agar kegiatan usaha berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Harli.
Ia menambahkan, kemajuan lembaga keuangan daerah berdampak langsung terhadap pembangunan wilayah.
Karena itu, koordinasi sejak dini dinilai menjadi pendekatan preventif untuk menjaga reputasi institusi dan melindungi kepentingan masyarakat. (Reza)