100 Hari Kapolrestabes Medan: 526 Kasus Narkoba Terungkap, DPRD Minta Bandar Dimiskinkan

redaksi
23 Feb 2026 04:44
Medan News 0 1
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan, Ahmad Afandi Harahap, mengapresiasi kinerja 100 hari Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak yang mengungkap 526 kasus narkotika dengan 718 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni 156 kilogram sabu, 3 kilogram ganja, 60.000 butir ekstasi, 400 butir Happy Five, 250 botol liquid vape mengandung zat terlarang, 60 botol ketamin cair, serta 800 botol minuman beralkohol berbagai merek.

Afandi menilai capaian itu menjadi sinyal serius bahwa peredaran narkoba di Medan terorganisir dan masif.

Ia menyebut langkah agresif tersebut sejalan dengan program Presiden RI Prabowo Subianto dalam Astacita serta instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas narkotika dari hulu ke hilir.

Namun, ia mengingatkan agar penindakan tidak berhenti pada pelaku lapangan.

“Jangan hanya keras di lapangan, tapi lembek di akar jaringan. Bandar dan aliran dananya harus dibongkar,” tegas politisi Partai Demokrat itu, Minggu (22/2/2026).

Afandi menyoroti wilayah Polsek Medan Tembung dengan 89 kasus dan 110 tersangka sebagai prioritas penanganan, disusul Polsek Sunggal 62 kasus dan Polsek Medan Kota 54 kasus. Ia meminta operasi berkelanjutan, bukan sekadar penindakan sesaat.

Menurutnya, perang melawan narkoba membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

Kepolisian bertindak tegas, Pemko memperkuat pencegahan dan rehabilitasi, DPRD mengawal regulasi dan anggaran, serta masyarakat aktif melapor.

Afandi juga mendorong penerapan pemiskinan bandar melalui penyitaan aset hasil kejahatan.

“Kalau hanya kurir yang ditangkap, jaringan akan tumbuh lagi. Asetnya harus disita dan aliran uangnya diputus,” katanya.

Ia menegaskan DPRD Medan akan tetap menjalankan fungsi pengawasan agar pemberantasan narkoba berjalan konsisten dan menyasar hingga ke akar jaringan. (Reza)