Datuk Iskandar Muda A.Md
MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS, Datuk Iskandar Muda menyatakan dukungannya terhadap langkah penataan dan penertiban usaha yang dilakukan Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Waas.
Dukungan tersebut disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor: 500.7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-halal di Wilayah Kota Medan.
SE itu dikeluarkan Wali Kota Medan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan daging non-halal seperti babi, anjing, ular, dan lainnya di bahu jalan oleh pedagang kaki lima, serta pembuangan limbah berupa darah, kotoran, dan sisa potongan ke saluran drainase umum.
Kondisi tersebut dinilai memicu polusi bau, gangguan kesehatan seperti lalat, serta menimbulkan keresahan sosial di lingkungan mayoritas Muslim.
Menurut Iskandar, langkah penertiban merupakan bagian penting dalam mewujudkan ketertiban kota, menjaga kebersihan lingkungan, serta menciptakan tata kelola usaha yang sehat dan tertib.
“Pada prinsipnya kami mendukung kebijakan Pemko Medan dalam menata aktivitas usaha agar lebih tertib, higienis, dan tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun gangguan sosial di tengah masyarakat,” ujarnya saat ditanya wartawan, Selasa (24/02/2026).
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus diterapkan secara adil dan menyeluruh, tidak terbatas pada satu jenis komoditas tertentu.
“Penertiban harus berlaku untuk semua jenis usaha, baik yang menjual produk halal maupun non-halal, termasuk persoalan lokasi, perizinan, kebersihan, pengelolaan limbah, serta ketertiban fasilitas umum. Prinsipnya adalah keadilan dan kesetaraan di hadapan aturan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pendekatan yang dilakukan pemerintah mengedepankan sosialisasi dan pembinaan kepada pelaku usaha kecil, sehingga kebijakan tidak justru mematikan mata pencaharian masyarakat.
“Kita ingin kota ini tertib, tetapi juga tetap ramah terhadap pelaku UMKM dan pedagang kecil. Penataan harus dibarengi solusi, bukan hanya penertiban,” kata pria yang juga menjabat Sekretaris DPD PKS Kota Medan itu.
Pihaknya turut mendorong Pemerintah Kota Medan membangun komunikasi intensif dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pelaku usaha guna menjaga harmoni keberagaman di Kota Medan.
“Medan adalah kota yang majemuk. Penataan yang adil, transparan, dan menyeluruh akan memperkuat rasa keadilan sekaligus menjaga kerukunan di tengah masyarakat,” tutupnya. (Reza)