IlustrasiMEDAN, kaldera.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara akan melakukan pendataan terhadap sekitar dua juta pelaku usaha di wilayah tersebut melalui Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung pada Mei hingga Agustus 2026.
Pendataan tersebut mencakup berbagai jenis usaha, mulai dari usaha besar, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga bisnis berbasis digital atau online.
Kepala BPS Sumut Asim Saputra mengatakan sensus ekonomi dilakukan untuk memperoleh gambaran riil mengenai kondisi dan struktur perekonomian daerah, termasuk perkembangan sektor ekonomi digital yang terus tumbuh.
“Jika dulu perkembangan usaha bisa dilihat dari toko-toko fisik, saat ini banyak usaha berkembang melalui platform digital,” kata Asim Saputra saat temu pers Sensus Ekonomi 2026 yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, dari sekitar dua juta pelaku usaha yang menjadi sasaran sensus, sekitar 1,5 juta usaha telah teridentifikasi. Sementara itu, sekitar 300 ribu hingga 500 ribu pelaku usaha lainnya belum terdata secara jelas.
“Ada dua juta pelaku usaha yang akan kita cek. Sudah ada sekitar 1,5 juta yang teridentifikasi, sementara sekitar 300 hingga 500 ribu lainnya belum kita kenali,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagian usaha yang belum terdata tersebut umumnya berada di lingkungan permukiman atau menjalankan kegiatan secara daring.
“Banyak usaha yang berada di rumah-rumah atau kafe dengan sistem online. Ini juga menjadi sasaran utama dalam sensus ekonomi 2026,” katanya.
Untuk mendukung pelaksanaan sensus, BPS Sumut menyiapkan sekitar 13.000 petugas lapangan yang akan melakukan pendataan secara langsung dengan metode door to door.
“Pendataan akan berlangsung sekitar 2,5 bulan. Targetnya dua juta pelaku usaha dapat didata selama periode tersebut,” ujarnya.
Sensus Ekonomi 2026 akan mencakup berbagai sektor usaha, di antaranya pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, pengadaan listrik dan gas, pengelolaan air dan limbah, konstruksi, perdagangan besar dan eceran, transportasi dan pergudangan, real estate, hingga sektor kesenian dan hiburan.
Berdasarkan hasil Sensus Ekonomi 2016, jumlah usaha di Sumatera Utara tercatat sebanyak 1.166.198 unit usaha. Dari jumlah tersebut, 1.153.758 unit merupakan usaha mikro dan kecil, sedangkan 13.160 unit lainnya merupakan usaha menengah dan besar.
Jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan usaha saat itu mencapai 3.219.673 orang, dengan 2.640.639 orang bekerja di sektor usaha mikro kecil dan 579.034 orang di usaha menengah dan besar.
Asim berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam sensus tersebut agar pemerintah memiliki data ekonomi yang lebih akurat.
“Dengan data yang akurat, kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah akan lebih tepat sasaran,” katanya. (Reza)