Alexander Sinulinggal
MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menaikkan gaji Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Guru Tidak Tetap (GTT), serta tenaga pendidik paruh waktu di lingkungan Pemprov Sumut.
Kenaikan tersebut berlaku mulai tahun 2026 dan telah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut.
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Alexander Sinulingga mengatakan kebijakan tersebut telah disetujui dan ditandatangani oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution.
“Kami menyampaikan kabar gembira untuk rekan-rekan guru. SK besaran upah dan gaji PPPK paruh waktu, tenaga pendidik paruh waktu, dan guru GTT provinsi sudah ditandatangani bapak gubernur dan resmi naik,” kata Alexander, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, gaji guru PPPK paruh waktu yang sebelumnya bervariasi kini diseragamkan menjadi Rp2.160.000 per bulan.
Sebelumnya, besaran gaji guru PPPK paruh waktu berbeda-beda, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan.
“Selama ini besaran gaji guru PPPK paruh waktu bervariasi. Sekarang sudah kita seragamkan menjadi Rp2,16 juta per bulan,” ujarnya.
Selain guru PPPK paruh waktu, kebijakan tersebut juga mencakup Guru Tidak Tetap (GTT) dan tenaga pendidik paruh waktu.
Untuk guru GTT, pemerintah menetapkan honor sebesar Rp90 ribu per jam, sedangkan tenaga pendidik paruh waktu akan menerima gaji berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp1,8 juta per bulan.
Alexander mengatakan peningkatan tersebut diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan para tenaga pendidik di Sumatera Utara.
Ia juga memastikan gaji Januari dan Februari 2026 akan mulai dibayarkan Jumat (13/3/2026), bersamaan dengan Tunjangan Hari Raya (THR).
“Gaji Januari, Februari beserta THR insyaAllah mulai kita bayarkan besok,” katanya.
Menurut Alexander, kenaikan gaji tersebut juga akan berdampak pada besaran tunjangan sertifikasi guru, karena nilai sertifikasi dihitung berdasarkan satu kali gaji pokok.
“Jika gaji meningkat menjadi Rp2,16 juta, maka sertifikasinya juga sebesar satu bulan gaji tersebut,” ujarnya.
Ia berharap peningkatan kesejahteraan tersebut dapat mendorong para guru untuk semakin bersemangat dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Sumatera Utara.
“Kami berharap ini menjadi penyemangat bagi para guru untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak-anak di Sumatera Utara,” kata Alexander. (Reza)