Ahmad Afandi: Dana Kelurahan Harus Menjawab Kebutuhan Warga

redaksi
1 Okt 2026 17:03
Medan News 0 26
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id — Anggota DPRD Kota Medan Ahmad Afandi Harahap meminta Dana Kelurahan benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, anggaran tersebut tidak boleh berhenti pada kegiatan administratif, tetapi harus menghasilkan program yang manfaatnya dirasakan langsung warga.

Ahmad Afandi mengatakan, perencanaan penggunaan Dana Kelurahan harus dilakukan secara terbuka dengan menjadikan persoalan masyarakat sebagai dasar penentuan prioritas.

Menurutnya, kelurahan merupakan pemerintahan yang paling dekat dengan warga. Karena itu, berbagai persoalan sehari-hari di lingkungan harus menjadi pertimbangan dalam menyusun program dan mengalokasikan anggaran.

> “Dana Kelurahan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan sampai program yang dibuat tidak menyentuh kebutuhan warga. Apa yang menjadi persoalan di lingkungan harus menjadi perhatian dalam penyusunan program,” ujar Ahmad Afandi Harahap, Kamis (1/10/2026), di ruang kerjanya di DPRD Medan.

 

Ia menyebut pembangunan sarana dan prasarana lingkungan seperti drainase, jalan lingkungan, fasilitas kebersihan serta kebutuhan dasar lainnya perlu menjadi perhatian apabila memang menjadi persoalan prioritas di suatu kelurahan.

Namun, menurut Ahmad Afandi, Dana Kelurahan tidak semestinya hanya diarahkan untuk pembangunan fisik. Pemberdayaan masyarakat juga perlu diperkuat melalui peningkatan kapasitas, pengembangan potensi ekonomi warga dan kegiatan yang mendorong kemandirian masyarakat.

> “Jangan hanya melihat pembangunan dari sisi fisik. Pemberdayaan masyarakat juga harus diperkuat. Masyarakat harus diberi ruang untuk berkembang dan ikut menentukan apa yang memang mereka butuhkan,” katanya.

 

Ia juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat sejak tahap perencanaan. Warga harus diberi ruang untuk menyampaikan persoalan dan usulan pembangunan di lingkungannya agar program yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Selain perencanaan partisipatif, transparansi dalam pengelolaan anggaran juga menjadi perhatian. Masyarakat, kata Ahmad Afandi, berhak mengetahui program yang direncanakan, besaran anggaran serta pelaksanaannya.

> “Prinsipnya sederhana, uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk program yang bermanfaat. Karena itu, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

 

Sebagai anggota DPRD Medan, Ahmad Afandi menilai fungsi pengawasan juga harus berjalan untuk memastikan anggaran yang dialokasikan bagi kelurahan digunakan sesuai peruntukannya.

Ia berharap Dana Kelurahan ke depan tidak sekadar dipandang sebagai anggaran yang harus direalisasikan, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus kesejahteraan masyarakat.

> “Ukuran keberhasilan bukan berapa besar anggaran yang terserap, tetapi seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat. Kalau masyarakat melihat lingkungannya menjadi lebih baik dan kebutuhan mereka mendapat perhatian, di situlah anggaran tersebut benar-benar memberikan manfaat,” pungkasnya.  (Reza)