Ads

Jelang Musim Haji, Visa Saudi untuk WN Indonesia Ditangguhkan

redaksi
10 Apr 2025 06:11
2 menit membaca

MEDAN, kaldera.id – Menyambut musim haji, pemerintah Saudi resmi menutup penerbitan visa umrah per 13 April 2025. Mengutip Gulf News, adapun negara yang terkena dampak penangguhan visa tersebut yakni Indonesia, Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.

Kebijakan itu diambil sebagai bagian dari upaya Saudi dalam menjaga ketertiban penyelenggaraan haji. Kemudian juga untuk meningkatkan aspek keamanan, serta memastikan kapasitas layanan tetap optimal dan sesuai regulasi. Penangguhan itu juga dimaksudkan untuk mencegah penggunaan visa non haji dalam pelaksanaan ibadah haji. Karena bisa berpotensi menimbulkan gangguan operasional dan risiko keselamatan.

Wakil Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan apresiasi atas kebijakan terbaru Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang menangguhkan sementara penerbitan visa kunjungan. Termasuk visa umrah, bisnis, dan keluarga, bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia.

Dahnil menilai kebijakan ini sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola haji yang berkualitas sebagaimana menjadi komitmen BP Haji. “Kebijakan ini mencerminkan keseriusan Arab Saudi dalam menyelenggarakan ibadah haji yang aman, tertib, dan sesuai syariat,” katanya di Jakarta pada Rabu (9/4/2025).

Dia menegaskan upaya itu sejalan dengan masukan BP Haji yang kami sampaikan secara langsung dalam kunjungan diplomatik dengan menteri dan wakil menteri Haji dan Umrah Arab Saudi pada Desember lalu. Saat itu BP Haji menekankan pentingnya pelaksanaan haji yang mengedepankan efisiensi operasional, keamanan jemaah, dan kenyamanan beribadah.

“Prinsip yang diusung BP Haji menjadi bagian dari arus pemikiran bersama demi pelayanan terbaik bagi seluruh tamu Allah dari berbagai penjuru dunia,” tambahnya.

Di dalam negeri, Dahnil juga menyampaikan telah melakukan koordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI terkait kerjasama dalam Pengawasan terhadap jemaah haji ilegal yang menggunakan visa selain Visa haji Resmi.

BP Haji mengimbau kepada seluruh calon jemaah dan penyelenggara perjalanan ibadah untuk senantiasa mematuhi kebijakan Pemerintah Arab Saudi itu. Serta mengedepankan kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi resmi demi kelancaran dan keberkahan penyelenggaraan ibadah haji. (efri surbakti/gn/jp)