Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy (kiri) menyerahkan penghargaan Indonesi’s SDGs Action Awards 2025 Bappenas setelah melalui seleksi pada integrated sustainabily Indonesia movement (I-SIM) 2025 kepada Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu di Gedung Utama Kantor Kementerian PPN/Bappenas Rabu (19/11/2025).
JAKARTA, kaldera.id- Kabupaten Tapanuli Selatan yang saat ini dipimpin Bupati Gus Irawan Pasaribu berhasil meraih penghargaan terbaik pertama di ajang Indonesia’s SDGs Action Awards 2025 Bappenas setelah melalui seleksi pada integrated sustainabily Indonesia movement (I-SIM) 2025. Tapsel sekaligus menyingkirkan seluruh kabupaten di Indonesia termasuk Pulau Jawa yang mengirimkan tiga wakil sebagai finalis.
Di ajang finai, Tapanuli Selatan menyingkirkan nominasi dari Pulau Jawa yang diwakili Temanggung, Bogor dan Kerawang. Sedangkan satu kabupaten berasal dari Sulawesi yang diwakili Kepulauan Selayar. Menurut Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, Ir. Sandry Pasambuna, kategori kabupaten pada 2025 ini diikuti 105 kabupaten dan 77 pemerintah kota.
Penghargaan itu secara langsung diserahkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Rachmat Pambudy, kepada Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu di Gedung Utama Kantor Kementerian PPN/Bappenas Rabu (19/11/2025).
Tak hanya itu, penghargaan yang diterima Tapsel tersebut juga bakal dibukukan dan tercatat di kantor pusat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan prestasi yang ditorehkan para peraih penghargaan bakal dibukukan dan capaian ini bakal sampai di kantor PBB di New York. Hal ini karena berbagai program Bappenas khususnya terkait pembangunan berkelanjutan bekerja sama dengan PBB.
“Kepada para pemenang, tularkan kemenangan saudara kepada masyarakat. Dan jangan lupa apa yang sudah dicapai oleh kita semua ini akan sampai di kantor pusat United Nation di New York,” kata Menteri PPN.
Bupati Tapsel, H Gus Irawan Pasaribu, menerima langsung penghargaan ini di Gedung Graha Surveyor Indonesia, Jakarta. Ajang ini, merupakan penghargaan tertinggi bagi pemerintah daerah yang dinilai berhasil mengakselerasi pembangunan berkelanjutan.
Sebelumnya, pada Senin (17/11/2025), Kabupaten Tapsel mengikuti penjurian bersama lima daerah lain yang masuk nominasi Top 5 yang mengusung tema besar ‘Inovasi Pangan dan Gizi: Peningkatan Kualitas SDM, Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan, dan Penurunan Kemiskinan’.
Usai menerima penghargaan, Bupati Tapsel, H Gus Irawan Pasaribu, turut mengungkapkan penghargaan bukan semata-mata prestasi pemerintah daerah, melainkan hasil kerja kolektif masyarakat Tapsel.
“Sebelumnya, kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat Tapsel. Penghargaan ini, sejatinya milik masyarakat Tapsel. Dan kita harus berbangga juga, karena dari 5 besar atau top five penerima penghargaan ini 3 di antaranya dari Pulau Jawa, kemudian dari Selayar, Sulawesi Selatan. Dan, Tapsel satu-satunya dari Pulau Sumatera berhasil meraih terbaik pertama,” ujar Bupati.
Gus Irawan Pasaribu menyampaikan pemerintah pusat dan tim penilai memberikan apresiasi tinggi terhadap gerakan 1.000 Kolam Tapsel, sebuah inisiatif pembangunan ketahanan pangan yang telah menjadi ikon baru di Bumi Dalihan Natolu.
Dalam penjelasan Bupati, terdapat sejumlah alasan mengapa gerakan ini dinilai sangat strategis dan berkelas nasional. Gerakan 1.000 kolam ini memenuhi 17 goals atau tujuan dari SDG’s. Dan yang tak kalah penting, gerakan ini memenuhi 4 Asta Cita Presiden Prabowo.
“Di antaranya, Asta Cita terkait ketahanan pangan, swasembada pangan, energi air, dan ekonomi hijau serta biru, karena ada budidaya ikan yang tidak hanya di laut, tapi di darat juga ada. Ini juga membangun dari desa dan pemerataan ekonomi. Serta menjaga keselarasan lingkungan dan alam,” terang Gus Irawan.
Lebih lanjut, dia mengatakan, gerakan ini juga memperkuat fondasi Panca Cita Tapsel terutama pada poin kedua yaitu, peningkatan ekonomi masyarakat melalui sektor pangan. Selanjutnya, pada poin ketiga dengan menciptakan SDM yang sehat dan cerdas lewat pemenuhan gizi. Serta, poin kelima, pembangunan yang asri dan berkelanjutan.
“Gerakan 1.000 kolam ini juga menjadi bagian dari Panca Cita Tapsel di poin kedua yaitu peningkatan ekonomi. Di Panca Cita ketiga gerakan 1.000 kolam ini mampu menciptakan SDM yang sehat dan cerdas karena memenuhi gizi masyarakat. Kemudian, juga masuk ke Panca Cita kelima yaitu, pembangunan yang asri dan berkelanjutan inilah makna SDG’s itu,” sebutnya.
Di sisi lain, Gus Irawan juga menyinggung adanya peluang dukungan dana pokok pikiran (Pokir) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara senilai sekitar Rp2 miliar untuk mengembangkan ekonomi berkelanjutan lainnya.
“Ini nanti, juga kemungkinan akan dapat kita dana pokok pikiran (Pokir) dari Provinsi Sumut sekitar Rp2 miliar untuk mengembangkan budidaya aren atau nira di sekitar daerah aliran sungai (DAS) yang memiliki keterkaitan erat dengan ekosistem program kolam ikan dan konservasi lingkungan,” tambahnya.
Selain program kolam budidaya, menurut Bupati, Tapsel juga mengandalkan sistem tradisional lubuk larangan, yang kini diintegrasikan sebagai bagian dari konsep ketahanan pangan berbasis masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa, ide 1.000 kolam berasal darinya, namun pelaksanaannya memerlukan keterlibatan luas masyarakat.
“Benar ide gerakan 1.000 kolam ini dari saya, tapi di dalam implementasinya perlu keterlibatan masyarakat seperti, pada metode budidaya ikan versi kearifan lokal lubuk larangan,” cetusnya.
Dia menjelaskan lubuk larangan memiliki tiga manfaat besar, ekonomi, lingkungan, dan sosial. Misalnya dari segi ekonomis, di Garonggang, Angkola Selatan, lubuk larangannya dalam sekali panen bisa menghasilkan Rp80 juta sampai Rp90 juta dari hasil penjualan tiket.
“Setiap pembukaan menjala ikan di lubuk larangan, setengah jam selesai acara itu masih banyak masyarakat yang menjala juga, tanpa membeli tiket,” jelasnya.
“Berwawasan lingkungan juga, karena masyarakat menjadi sadar untuk tetap dapat menjaga kualitas air. Selanjutnya, masyarakat jadi lebih menjaga agar lubuk larangan tidak terjadi banjir dengan memelihara hutan. Serta, memunculkan kekerabatan yang akrab di desa,” imbuhnya.
Bahkan di sejumlah desa, kata Bupati, masyarakat telah membuat Peraturan Desa (Perdes) untuk menjaga keberlanjutan sistem ini. Jika ada yang berani mengambil ikan sebelum masa panen di lubuk larangan, itu akan dikenakan denda. Jadi, jika masyarakat yang melanggar dendanya bisa sampai Rp1 juta, kalau pengurus yang melanggar itu Rp5 juta.
Bupati menegaskan bahwa, istilah 1.000 kolam bukan sekadar angka simbolik, tetapi bagian dari strategi produksi pangan jangka menengah yang sudah dituangkan dalam RPJMD. Terkait dengan 1.000 kolam itu bukan target sebenarnya, tapi hanya jargon.
“Karena, targetnya sudah kami tuangkan di rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Tapsel. Artinya, bukan kolamnya, tapi produksinya yang kita target dengan harapan, sekitar 3 sampai 4 tahun atau di 2029 nanti gerakan 1.000 kolam ini berjalan, Tapsel sudah swasembada serta surplus ikan sendiri,” tuturnya.
Saat ini, sudah terdapat 801 kolam ikan aktif yang didukung melalui APBD, APBDes, dan CSR. Sebanyak 102 desa di Tapsel sudah mengimplementasikan program ketahanan pangan berbasis kolam. Di luar itu, terdapat kolam swadaya masyarakat dan budidaya di lubuk larangan.