JAKARTA,kaldera.id – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi membuka opsi subsidi untuk mengantisipasi potensi kenaikan tarif transportasi saat penerapan tatanan hidup baru atau new normal.
Budi mengatakan apabila kenaikan tarif tidak dicarikan solusinya, maka dapat memberatkan masyarakat yang tetap beraktivitas normal selama pandemi Corona atau COVID-19.
“Kenaikan tarif pun tidak serta merta bisa dilakukan karena akan membebankan masyarakat, sehingga perlu adanya solusi apakah pemerintah akan menambah subsidi atau mengupayakan kebijakan lainnya,” ucap Budi seperti dikutip dalam setkab.go.id, Ahad (7/6/2020).
Budi bilang kenaikan tarif ini memang tidak bisa terhindarkan dan bakal menjadi tantangan dalam adaptasi kelaziman baru.
Pasalnya, belum berakhirnya pandemi Corona memaksa protokol kesehatan tetap dipertahankan.
Imbasnya okupansi atau kapasitas transportasi tidak bisa 100 persen padahal aktivitas masyarakat justru mengarah pada kesibukan normal meski dalam tahap adaptasi.
Budi bilang situasi ini bisa menyebabkan biaya operasional transportasi meningkat. Belum lagi operator juga harus memperhitungkan biaya demi mengakomodir protokol kesehatan agar tetap dapat beroperasi.
Situasi menjadi sulit karena rendahnya okupansi tentu bakal berimbas pada turunnya pendapatan operator transportasi. Hal ini menurutnya berpotensi mengarah pada kenaikan ongkos angkutan umum.
Meski demikian, Budi bilang subsidi bukan satu-satunya opsi. Ia menyatakan pemerintah masih akan mengupayakan kebijakan alternatif.
Saat ini pemerintah sedang membuat kajian bersama sejumlah universitas untuk membantu penyusunan kebijakan transportasi kala kelaziman baru.
Budi juga sempat terpikir agar solusi ini bisa berasal dari saling dukung antara masyarakat, pemerintah, dunia usaha dan industri.
“Tantangan itu harus kita hadapi bersama sesuai prinsip ‘berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing’ sesuai dalam tradisi kegotongroyongan kita,” ucap Budi. (tirto/kal)