Site icon Kaldera.id

Abaikan Prokes, Pedagang Angkringan Kembali Dibubarkan

Pedagang angkringan di Jalan Ahmad Yani atau juga disebut kawasan Kesawan kembali ditertibkan Tim Satgas COVID-19 Kota Medan

Pedagang angkringan di Jalan Ahmad Yani atau juga disebut kawasan Kesawan kembali ditertibkan Tim Satgas COVID-19 Kota Medan

MEDAN, kaldera.id – Pedagang angkringan di Jalan Ahmad Yani atau juga disebut kawasan Kesawan kembali ditertibkan Tim Satgas COVID-19 Kota Medan, Sabtu (6/2/2021).

Penertiban dilakukan karena pedagang dan pengunjung dianggap abai terhadap protokol kesehatan.

Tim Satgas meminta pedagang menutup dagangannya dan membubarkan pengunjung. Hal ini dilakukan karena ditakutkan menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19.

“Penertiban yang dilakukan untuk penegakan protokol kesehatan, terutama mencegah terjadinya kerumunan guna menekan laju penyebaran virus corona,” ungkap Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Alimuddin Sinurat.

Sementara itu, Komandan Lapangan Satpol PP, Zulkarnain mengatakan, penertiban yang dilakukan merupakan lanjutan dari penertiban yang telah dilakukan sebelumnya.(yudi manar)

Exit mobile version