Bantu Pemerintah Turunkan Status PPKM, Masyarakat Dimita Lebih Taat Prokes

Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto
Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto

MEDAN, kaldera.id – Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto mengimbau masyarakat Kota Medan lebih meningkatkan kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) .

Hal ini sebagai upaya mengembalikan status Kota Medan PPKM level I. Menurutnya, saat ini pemerintah bersama instasi samping terus berupaya maksimal menekan penyebaran Covid-19 di Kota Medan, mulai dari gencar melakukan vaksin, razia tempat keramaian dan sebagainya. Tentunya hal tersebut perlu dukungan dari masyarakat agar lebih maksimal.

“Masyarakat kita masih menganggap remeh. Sehingga kasus penyebaran Covid-19 masih terus ada,” ungkap Surianto, Kamis (10/3/2022).

Dukungan diberikan masyarakat cukup dengan mematuhi prokes dengan tata dan peraturan yang ada. Jika, semua berjalan dengan baik, diyakini status PPKM Kota Medan kembali turun.

“Intinya masyarakat harus pro aktif. Percuma juga kalau pemerintah terus menggalakkan razia PPKM tapi kesadaran masyarakat juga kurang. Tentunya semua harus beriringan agar Covid-19 bisa ditekan laju penyebarannya,” tambah pria yang akrab disapa Butong ini.

Politisi Gerindra ini juga menilai, kepercayaan masyarakat Kota Medan terhadap Covid-19 juga rendah. Ditambah lagi tidak adanya hukuman tegas apabila tidak menerapkan prokes. Sehingga masyarakat menjadi anggap remeh.

“Masyarakat kita baru percaya kalau ada korban jiwa (meninggal dunia). Sementara kita semua berharap tidak ada korban jiwa. Ke depannya kita berharap semua masyarakat bersama pemerintah dapat sama-sama menerapkan prokes dan turut mensukseskan vaksinasi,” pungkasnya.(reza)