Master Plan LRT dan BRT Masuk RPJMN

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.

MEDAN, kaldera.id – Master plan pembangunan Light Rapid Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit serta pembangunan tol dalam kota yang menghubungkan Medan – Binjai – Deliserdang dan Karo sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Bahkan beberapa peraturan presiden untuk percepatan pembangunan di Sumatera Utara sedang dipersiapkan.

Hal ini disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa saat pertemuan di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Sabtu (21/12/2019).

“Sumut menjadi salah satu mesin pertumbuhan Indonesia sehingga masuk dalam fokus perhatian pemerintah,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, ini menjadi instrumen penting untuk segera merealisasikan pembangunan yang telah dicanangkan.

“Untuk Kota Medan, kami akan fokus pada tiga poin yakni transportasi, sanitasi dan penanganan banjir,” tambahnya.

Gubsu, Edy Rahmayadi berharap melalui pertemuan ini, rencana pembangunan di Sumut dapat segera direalisasikan guna mendukung kelancaran dan meningkatnya berbagai sektor kehidupan masyarakat terutama di bidang ekonomi.

Saat ini Pemprov Sumut sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) untuk pembangunan Light Rapid Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit yang meliputi kawasan Medan-Binjai- Deli Serdang- Karo (Mebidangro).

“Rencana pembangunan LRT dan BRT ini menjadi fokus kami. Begitu juga rencana pembangunan tol dalam kota yang bertujuan untuk mengurai kemacetan yang terjadi saat ini agar tidak mengganggu aktifitas masyarakat. Kami berharap bantuan dan dukungan dari Kementerian PPN agar rencana ini dapat terealisasi,” katanya.

Selain LRT, BRT dan tol dalam kota, pengadaan sport center dan Islamic center juga tidak luput dari perhatian dan fokus Pemprovsu.

“Kami berharap, Sumut memiliki sarana dan prasaran olahraga yang representatif. Kami akan tata dengan semaksimal mungkin. Sehingga Sumut menjadi provinsi bermartabat dapat benar-benar terwujud,” harapnya.

Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution menyampaikan, pihaknya kerap terkendala terkait upaya penataan wilayah dan pembangunan kota. Salah satunya normalisasi sungai yang harus melibatkan relokasi warga yang tinggal di bantaran sungai yang membutuhkan tempat dan pembiayaan yang cukup signifikan.

“Tidak jarang upaya penataa kota yang kami lakukan dihadapkan dengan beberapa kendala. Apalagi hal ini berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat. Kami berharap langkah yang kami lakukan mendapat bantuan dan dukungan sehingga upaya ini dapat terwujud. Kami ingin Kota Medan dapat memiliki wajah sebagai kota metropolitan yang utuh dengan tujuan utama kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata,” pungkasnya. (reza sahab)