MEDAN, kaldera.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan mencetak 2.740 lembar dokumen kependudukan per hari kerja sepanjang Januari 2019 sampai 23 Desember 2019.
Angka ini menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat memiliki dokumen kependudukan.
Dokumen kependudukan yang paling banyak diterbitkan selama setahun yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), 256.583.
Kemudian Kartu Identitas Anak (KIA), 112.767. Sedangkan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 147.614 lembar.
“Untuk akte lahir juga cukup tingi yang kami terbitkan. Sebanyak 80.559 lembar. Sedangkan akte perwakinan sebanyak 7.472 lembar. Pindah datang dan masuk sebanyak 48.530 lembar,” jelas Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Zulkarnain Lubis saat ditemui kaldera.id di ruang kerjanya di Jalan Iskandar Muda, Jumat (27/12/2019).
Tingginya pencetakan dokumen kependudukan ini tidak terlepas dari aktifnya mereka mendorong masyarakat untuk memiliki dokumen tersebut.
Dorongan dilakukan melalui sosialisasi dan penyuluhan melalui kegiatan – kegiatan, baik itu di sekolah, kantor pemerintahan, rumah sakit dan lainnya.
“Kami juga melakukan pelayanan keliling untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan. Tahun ini kami dapat kategori baik dari Kemen PAN dan RB,” ungkapnya.
Tingginya kesadaran masyarakat pentingnya dokumen kependudukan tetap saja menyisakan persoalan. Sebagian masyarakat masih enggan mengurus sendiri. Masih menggunakan perantara. Sehingga harus mengeluarkan sejumlah biaya untuk pengurusan ini.
Begitu juga untuk staf pelayan. Masih banyak keasadarannya rendah dengan meminta sejumlah biaya agar urusan dipermudah. Padahal untuk pengurusan ini tidak dikenakan biaya atau gratis.
“Pegawai yang meminta sejumlah uang sudah dipindahkan ke dinas lain. Saya minta BKD memindahkannya. Ada puluhan jumlahnya. Ke depan pelayanan bidang administrasi kependudukan ini semakin baik lagi kami berikan,” tambahnya. (reza sahab)