MEDAN, kaldera.id – Warga Kota Medan menuntut komitmen Pemko Medan mengatasi parkir berlapis dan liar. Pasalnya, menjadi salah satu penyebab kemacetan.

Sebagian masyarakat kota juga beranggapan parkir berlapis dan liar merusak estetika. Hak pengendara hilang. Lalu lintas menjadi semrawut.

“Sangat mengganggu pengendara lain. Lalu lintas jadi semrawut,” ungkap Liza Barus,17, kepada kaldera.id, Sabtu (28/12/2019).

Mahasiswi beralamat di Jalan Karya Bersama, Medan Johor ini menjelaskan, harusnya ada tindakan nyata dilakukan Pemko Medan mengatasi masalah ini. Terlebih persoalan ini bukan hal baru.

“Jelas kondisi ini membuat masyarakat tidak nyaman,”

Hal senada juga diungkapkan, Soni, 23, warga Jalan Sisingamangaraja. Menurutnya, parkir berlapis dan liar tidak enak dipandang mata.

“Kota tidak terlihat indah. Tidak enak dipandang mata. Lalu lintas semakin sesak. Saya sepakat kalau pemko mau menertibkan parkir liar di Kota Medan,” tambahnya.

Warga juga menyiapkan lahan parkir representatif di beberapa kawasan pertokoan yang tidak memiliki lahan parkir memadai. Sehingga tidak menggunakan hampir seluruh badan jalan untuk lahan parkir.

Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan akan menertibkan parkir liar dan parkir berlapis. Pengelola dan juru pakir akan ditindak tegas bila kedapatan menerapkan parkir berlapis.

Sebelumnya Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution menegaskan tidak ada lagi parkir berlapis per 1 Januari 2020. (al anggia siregar)