Jembatan Rusak Diperbaiki, BPBD Bingung soal Ijin Penebangan Kayu di Labura

Pasukan Gabungan TNI terlihat membangun jembatan sementara yang rusak akibat banjir bandang di Labura, kemarin.
Pasukan Gabungan TNI terlihat membangun jembatan sementara yang rusak akibat banjir bandang di Labura, kemarin.

MEDAN, kaldera.id – Jembatan yang sempat putus terseret arus banjir bandang di Kabupaten Labuhanbatu Utara, kini sudah diperbaiki. Hanya saja perbaikan jembatan bersifat sementara.

“Jembatan sudah diperbaiki sementara agar bisa dilalui sepeda motor dan kendaraan lainnya,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara, Riadil Akhir Lubis, Jumat (3/1/2020).

Dia pun mengatakan, pencarian korban banjir akan dilanjutkan hingga hari ke-7, pascabanjir melanda. Perpanjangan ini langsung dicetus oleh Bupati Labura. Riadil mengatakan, saat ini pihaknya sudah menurunkan empat unit alat berat. Selain itu kata Riadil, posko-posko kesehatan dan dapur umum, kata dia sudah dibangun untuk memberikan pelayanan kepada warga sekitaran.

Soal adanya kerusakan lingkungan yang menjadi penyebab utama banjir bandang ini belum bisa dikomentari olehnya. Akan tetapi, adanya izin penebangan kayu (IPK) perlu dipertanyakan. “Saya tidak bisa mengomentari ini soal adanya temuan batang-batang kayu. Akan tetapi kenapa itu bisa ada IPK?, Perlu dipertanyakan juga itu,” ucapnya.

Ia mengaku, saat ini tim belum bisa sampai ke lokasi adanya tumpukan batang-batang kayu tersebut. Sebab, akses jalan masih sulit untuk dilalui kendaraan. Kemudian, pihaknya juga sudah memberikan penyuluhan kesehatan terhadap anak-anak yang mengalami trauma akibat bencana alam tersebut.

“Kita telah melakukan pemeriksaan kesehatan kepada anak-anak agar tidak mengalami trauma akibat bencana itu,” ujar dia.(f rozi)