MEDAN, kaldera.id – Pascakenaikan 100% iuran BPJS Kesehatan per Januari 2020, makin ramai warga Kota Medan yang pindah turun kelas layanan.

Seperti yang dilakukan, Aida, warga Jalan M Yakub yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta Kelas I, kini berlaih ke Kelas III.

“Karena sudah naik jadi terpaksa harus turun kelas. Nanti takutnya jadi menunggak,” ujarnya saat di temui di BPJS Kesehatan Cabang Medan, Jalam Karya, Sei Agul, Selasa (7/1/2020).

Aida mengaku pasrah dengan hal itu. Dia pun berharap pelayanan BPJS Kesehatan yang diterimanya kelak tidak menyusahkan meski sudah pindah kelas.

Sementara, Staf Humas BPJS Kesehatan Kota Medan, Redo, membenarkan banyaknya masyarakat yang memindahkan kelas pelayanan.

“Sebenarnya sebelum kenaikan iuran BPJS, sudah ada juga yang sudah pindah kelas. Kami tentu tidak bisa melarang masyarakat untuk tidak mengganti tingkatan kelas. Kami persilakan masyarakat untuk memilih sesuai kemampuannya sehingga nantinya tidak ada tunggakan,” ujarnya.

Redo mengaku belum dapat memberikan data terkait warga yang pindah layanan. Sebab, kata dia, prosesnya baru aktif setelah 14 hari mendaftar. “Nanti akan kami beritahukan datanya,” kata Redo.(finta rahyuni)