Catat, 15 Kecamatan di Medan Rawan Bencana

Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana di Wilayah Hukum Polrestabes Medan Di Rupatama Polrestabes Medan, Kamis (9/1/2020).
Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana di Wilayah Hukum Polrestabes Medan Di Rupatama Polrestabes Medan, Kamis (9/1/2020).

MEDAN, kaldera.id – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)Kota Medan, Arjuna Sembiring mengungkapkan, ada 15 kecamatan di Kota Medan rawan bencana, terutama banjir.

Kecamatan tersebut dilintasi lima sungai besar seperti, Sungai Deli, Babura, Denai, Belawan dan Sungai Sikambing. Di Kota Medan banjir hanya terjadi 12 jam sampai 24 jam saja.

“Yang lama banjir di Kecamatan Medan Belawan. Bisa sampai 24 jam. Karena banjir rob,” ungkap Arjuna saat Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana di Wilayah Hukum Polrestabes Medan Di Rupatama Polrestabes Medan, Kamis (9/1/2020).

Arjuna menjelaskan, bencana yang terjadi di Kota Medan hanya dua jenis, banjir dan puting beliung.

“Saat ini kami telah memiliki 4 kelurahan yang tanggap bencana. Artinya, masyarakat di empat kelurahan tersebut sudah siap untuk menghadapi bencana yang terjadi sewaktu-waktu, terutama banjir. Selain siap, mereka juga tanggap untuk melakukan upaya-upaya melakukan penyelamatan dan apa langkah-langkah yang akan dilakukan ketika banjir terjadi,” terangnya.

Pemko Medan juga memiliki tim reaksi cepat yang juga melibatkan aparat Polri dan TNI. Dikatakannya, tim reaksi cepat ini akan turun dengan cepat memberikan bantuan begitu menerima laporan ada bencana banjir terjadi. Arjuna juga berharap agar camat dapat menggunkan dana kelurahan guna mendukung penanggulan banjir di wilayahnya, seperti pembelian perahu karet maupun peralatan dapur umum.

“Jangan gunakan dana kelurahan hanya untuk pembangunan fisik jalan dan drainase maupun pelatihan UMKM saja,” harapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol, Johnny Edizzon Isir mengungkapkan, pertemuan ini untuk membangun koordinasi yang kuat dari semua elemen pemerintahan dengan dukungan penuh personel TNI dan Polri dalam menanggulangi bencana di wilayah hukum Polrestabes Medan, termasuk juga di dalamnya wilayah Kabupaten Deliserdang.

Dengan membangun koordinasi yang kuat penanggulangan bencana yang terjadi dapat dilakukan secara bersama-sama.

“Penanganan banjir tidak bisa dilakukan short time melainkan long time. Untuk itu kita membentuk kerangka manajemen penanggulangan bencana secara komprehensif. Dengan demikikan begitu terjadi bencana, semua siap menghadapi dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang tertimpa bencana,” ungkapnya.

Sementara itu, Dandim 0201/BS Kol Inf Roy J Hansen Sinaga, mendukung upaya dilakukannya penelusuran sungai sebagai langkah migitasi. Sebab, penanggulangan bencana tidak hanya dilakukan pada saat banjir terjadi tetapi juga harus dilakukan upaya-upaya untuk mengurangi terjadinya resiko bencana. (reza sahab)