Site icon Kaldera.id

Database Jukir Tak Punya, Data Lahan Parkir 6 Tahun Tak Diperbarui

Kepala Inspektorat Kota Medan, Ikhwan Habibi Daulay

Kepala Inspektorat Kota Medan, Ikhwan Habibi Daulay

MEDAN, kaldera.id – Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Medan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diminta membuat memperbarui (update) lokasi lahan parkir. Selain, database juru parkir (jukir) juga tak punya.

Inspektur Kota Medan, Ikhwan Habibi Daulay mengungkapkan, pembuatan database juru parkir di Kota Medan sangat penting. Sebab, juru parkir direkrut dari masyarakat umum, bukan ASN maupun honorer Dinas Perhubungan Kota Medan.

“Selama ini database jukir tidak ada. Siapa yang ditindak tidak tahu. Siapapun bisa jadi juru parkir. Makanya, juru parkir modal tanda pengenal bisa mengutip. Di lapangan pun bersikap suka hati. Ke depan tidak bisa lagi. Di luar itu harus ditindak tegas,” tegas Ikhwan saat ditemui kaldera.id di ruang kerjanya, Jumat (17/1/2020).

Begitu juga untuk lahan parkir. Berdasarkan hasil pemeriksaan data lokasi parkir terakhir di update 2014 atau lima tahun lalu. Tentunya kondisi ini sudah tidak sesuai dengan situasi saat ini.

“Kami minta itu di update. Masak data lokasi parkir 2014. Bisa saja sudah tidak sesuai. Di perwal tidak termasuk lokasi parkir yang diberikan izin, di lapangan sudah dikelola. Kemana hasil kutipan parkir di lokasi yang tidak terdaftar itu jangan tanya lagi. Sudah pahamlah itu,” ungkapnya.

Dia menambahkan, mereka juga mengingatkan agar setoran kutipan parkir dilakukan 1 x 24 jam. Tidak bisa bermalam. Alur pengutipan dan penyetoran harus jelas.

Kutipan parkir juga dilakukan dari jam 6 pagi sampai pukul 00.00 Wib. Di luar itu masyarakat berhak menolak karena dianggap kutipan liar.

“Juru parkir menyetorkan ke pengawas. Pengawas menyetorkan ke bendahara dinas. Tidak boleh bermalam. Menuggak. Tidak ada alasan terlambat menyetorkan,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan ini sudah disampaikan ke Dinas Perhubungan Kota Medan untuk ditindaklanjuti. Pengelolaan parkir harus sesuai SOP.

“Pemeriksaan ini kan bertujuan mencari penyebab tidak tercapainya target PAD retribusi parkir. Setelah itu didapat penyebabnya. Hasilnya sudah kami sampaikan untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis ketika dikonfirmasi mengaku sedang rapat. Dirinya meminta untuk dihubungi kembali setelah rapat. (reza sahab)

Exit mobile version