Site icon Kaldera.id

Dibakar, Sebagian Rutan Kabanjahe Tak Lagi Bisa Dipakai

Suasana kebakaran yang melanda Rutan Klas II Kabanjahe, Rabu (12/2/2020)

Suasana kebakaran yang melanda Rutan Klas II Kabanjahe, Rabu (12/2/2020)

KABANJAHE, kaldera.id – Kerusuhan berujung pembakaran Rutan Klas II Kabanjahe mengakibatkan penghuninya sebagian dievakuasi ke Markas Polres Karo. Sementara, kondisi sebagian bangunan rutan habis terbakar dan membutuhkan rehab segera.

Informasi dihimpun kaldera.id, Rabu (12/2/2020), api sudah dapat dipadamkan sekitar pukul 15.15 WIB. Saat ini sedang dilakukan pemantauan akhir dari situasi kebakaran. Sementara sebagian napi dan tahanan yang dievakuasi sudah berada di Mapolres Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe. “Sebagian sudah berada di Mapolres Karo. Sebagian lagi sedang dalam tahap evakuasi,” kata Kapolres Karo, AKBP Benny Hutajulu.

Dari data yang diperoleh, rutan yang terletak di Jalan Bhayangkara Kabanjahe ini dihuni 410 napi dan tahanan. Dikutip dari laman smslap.ditjendpas.go.id, Rabu (12/2/2020), jumlah tahanan di rutan tersebut sebanyak 259 orang dengan rincian 241 orang laki-laki dan 17 orang perempuan serta 1 laki-laki berstatus tahanan anak.
Sementara untuk narapidana terdapat 151 orang, dengan rincian 137 laki-laki dan 14 perempuan. Dari laman itu disebutkan, rutan yang berkapasitas 193 orang itu berlebih penghuni (over kapasitas) 112%.

Menurut salah seorang petugas Rutan Klas II Kabanjahe, kebakaran yang terjadi menghanguskan sebagian bangunan rutan baik sel maupun ruangan kantor. “Memang tidak habis semua, Bang. Tapi tak bisa dipakai ruangan kantornya. Tapi berkas-berkas warga binaan dan tahanan sudah diamankan tadi,” pungkasnya.(reza sahab)

Exit mobile version