Kadin: Jangan Bangga Jadi Negara Maju

Kadin: Jangan Bangga Jadi Negara Maju.
Kadin: Jangan Bangga Jadi Negara Maju.

JAKARTA, kaldera.id- Wakil Ketua Umum Kamar Dagang (Kadin) Indonesia Shinta Kamdani meminta berbagai pihak agar tak bangga akan status naik kelas negara berkembang menjadi negara maju yang disematkan oleh Presiden AS Donald Trump kepada Indonesia.

Pasalnya, Shinta menilai secara riil Indonesia masih memiliki banyak PR dalam mengejar negara maju yang memiliki pendapatan per kapita di atas US$12 ribu per tahun.

“Mesti lihat riilnya apa kita benar naik kelas? Saya rasa kita masih banyak PR ya. Jangan lihat statusnya tapi masih banyak substansi yang harus dikerjakan,” katanya pada Senin, (24/2/2020).

Lebih lanjut, Shinta menyebut status yang diberikan oleh AS tidak lantas berarti Indonesia naik kelas menjadi negara maju. Melainkan, AS melakukan peninjauan kepantasan Indonesia menerima fasilitas Official Development Assistance (ODA).

ODA merupakan fasilitas alternatif pembiayaan dari pihak luar untuk melaksanakan pembangunan sosial dan ekonomi. Ini artinya, jika Indonesia dicoret dari daftar negara berkembang maka bunga pinjaman yang diberikan akan naik.

Selain Indonesia, China, India, Brazil, dan Afrika Selatan termasuk dalam negara-negara yang dicoret dari daftar negara berkembang oleh Presiden Trump.

Di kesempatan yang sama, Shinta mengatakan bahwa pencabutan fasilitas General Special Tariff (GST) tak akan berpengaruh terlalu signifikan sebab pemanfaatan fasilitas tersebut tak terlalu besar di Indonesia.

“Untuk GST tidak besar-besar amat pemanfaatannya walau pasti ada pengaruhnya ke komoditas, karena pemanfaatannya selama ini belum besar di Indonesia,” jelasnya.(cnn/finta rahyuni)