MEDAN, kaldera.id – Tan Sri Muhyiddin Yassin resmi ditunjuk Raja Malaysia menjadi Perdana Menteri (PM) Malaysia. Ternyata pada Pemilu 2018, yang mengantarkannya ke kursi PM Malaysia, ia pernah memprotes KPU Malaysia yang salah mencetak namanya di surat suara.
Dilansir dari The Star, Muhyiddin telah meminta Election Commission of Malaysia (KPU Malaysia) untuk memastikan namanya benar. Permintaan itu dibuat Muhyiddin yang juga Presiden Parti Pribumi Bersatu Malaysia itu, setelah ditemukan bahwa ejaan namanya di situs web KPU Malaysia menggunakan nama sesuai MyKad-nya (KTP) – ‘Mahiaddin Bin Md Yassin’, dan bukan ‘Tan Sri Muhyiddin Yassin’ , yang telah ia pilih untuk digunakan pada kertas suara.
“Nama yang saya pilih untuk digunakan adalah nama yang telah saya gunakan dalam semua pemilihan sebelumnya. Saya bingung mengapa Election Commission (EC) memilih untuk menggunakan nama saya yang lain,” katanya kepada wartawan di Bukit Gambir, Minggu, 29 April 2018.
Muhyiddin mengatakan bahwa dia telah menginstruksikan perwakilannya untuk mengingatkan EC untuk membuat perubahan yang diperlukan. “Mereka (EC) harus mencetak nama yang telah saya tentukan untuk surat suara. Jika tidak, saya akan mengajukan keluhan resmi tentang masalah ini,” tambahnya.
KPU Malaysia Bantah Muhyiddin
Pernyataan ini langsung dibantah KPU Malaysia keesokannya. Ketua KPU Malaysia Tan Sri Mohd Hashim Abdullah kala itu mengatakan nama yang akan dicetak akan didasarkan pada apa yang ditulis oleh Muhyiddin, yang menyatakan namanya sebagai Tan Sri Muhyiddin Yassin.
“Berkaitan dengan namanya (Mahiaddin) di website komisi, kami ingin memperjelas bahwa nama kandidat yang menang ketika diumumkan akan menunjukkan nama lengkap atau nama asli dan bukan nama yang digunakan pada kertas suara. Dalam hal ini, kami berharap masalah ini selesai,” katanya. Rupanya, hanya salah paham.(thestar/straitstimes/f rozi)