IMB Lama Selesai, Sekda Medan Salahkan Masyarakat. Lili Pintauli : Jangan Satu Pintu Tapi Banyak Jendela

Suasana Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan
Suasana Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan

MEDAN, kaldera.id – Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman salahkan masyarakat apabila lambatnyan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Lambatnya penerbitan izin akibat dokumen yang dimohonkan tidak lengkap.

Menurut Wiriya, standar operasional penerbitan IMB di Kota Medan selama 12 hari kerja. Dengan perhitungan, 7 hari di Dinas Perumahan, Pemukiman dan Kawasan Penataan Ruang Kota Medan. Sedangkan lima hari kerja lagi di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Persoalan lambatnya pengurusan IMB ini sering terjadi. Kebanyak disebabkan dokumen permohonan yang disampaikan tidak lengkap,” ungkapnya saat mendampingi kunjungan Pimpinan KPK di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rabu (11/3/2020).

Dia menjelaskan, masyarakat harusnya lebih dulu melakukan pengecekan melalui aplikasi tata ruang sebelum mengajukan permohonan. Apakah lahan dimiliki bisa didirikan bangunan atau tidak. Sehingga tidak keluar dana lebih dulu.

“Lengkapi dokumen fisik dan cek terlebih dahulu di aplikasi. Nanti akan ketahuan apakah boleh atau tidak,” tambahnya. Apa yang disampaikan Wirya berbeda dengan kondisi lapangan. Dokumen yang tidak lengkap langsung dikembalikan petugas loket.

IMB Selesai Lama

Masyarakat juga tidak pernah tahu adanya aplikasi tersebut. Disebabkan, tidak ada sosialisasi tentang ini. Penolakan dilakukan setelah pengurusan sudah berjalan. Bahkan, urusan birokrasi terlalu panjang. Sehingga pengurusan izin sampai tiga bulan baru terbit.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengecekan atau peninjauan langsung proses perizinan di Kota Medan. Pihaknya juga melakukan wawancara kepada masyarakat terkait pengurusan izin.

Untuk itulah mereka memberikan masukan kepada Pemko Medan agar ke depan pelayanan perizinan semakin baik. Beberapa masukan diberikan antara lain, kantor harusnya seperti mall. Dimana, pelayanan one stop service. Semua terkumpul dalam satu tempat.

“Kantornya juga nyaman dan aman. Tidak seperti ini. Seperti sauna. Masyarakat kurang nyaman. Berikan sosialisasi dan ruang diskusi,” jelasnya. Pihaknya juga setiap tahun turun melakukan pemantauan. Hal ini untuk melihat apakah masukan diberikan terlaksana. Termasuk fasilitas.

“Untuk kantor pelayanan perizinan seperti mall sudah terjadi di Aceh, Babel. Jadi, semua terpusat di satu tempat. Kami juga maunya pelayanan perizinan satu pintu. Jangan sampe satu pintu tapi banyak jendela,” tambahnya. (reza sahab)