Site icon Kaldera.id

Mau Urus E- KTP Online, Tunggu Akhir Maret

Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan,Zulkarnain

Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan,Zulkarnain

MEDAN, kaldera.id – Pelayanan pengurusan administrasi kependudukan Kota Medan dimulai Minggu keempat Maret ini. Saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan sedang menyiapkan beberapa tahapan sebelum diluncurkannya program tersebut.

Menurut Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan,Zulkarnain, sejauh ini tidak ada kendala. Belum dimulainya program tersebut dikarenakan memang persiapannya bertahap.

“Tidak ada kendala. Tahapan terus kami siapkan. Termasuk koordinasi dengan Dinas Kominfo Kota Medan berkaitan dengan jaringan internet. Intinya akhir bulan ini sudah bisa dilakukan,” ungkapnya ketika ditemui kaldera.id di ruang kerjanya, Kamis (12/3/2020).

Zulkarnain mengungkapkan, dengan adanya pelayanan sistem online tersebut, masyarakat semakin banyak pilihan dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Selain itu, pelayanan semakin mudah dan cepat. Sehingga untuk mendapatkan administrasi kependudukan bisa segera didapat tanpa harus menunggu. Terpenting lagi pengurusan bisa langsung dilakukan tanpa melalui perantara.

“Semakin banyak pilihan. Semakin mudah. Dengan aplikasi pelayanan online nanti bisa dimanfaatkan kapanpun dan dimanapun selama jam kerja tanpa harus ke tempat pelayanan langsung. Kalaupun mau langsung bisa dilakukan,” jelasnya.

Dia menambahkan, masyarakat hanya datang ke tempat pelayanan langsung ketika mengambil tanda administrasi penduduk dan menyerahkan hard copy persyararan serta perekaman e-KTP.

“Dengan program ini masyarakat juga semakin terdorong untuk mengurus administrasinya,” tambahnya. Pelayanan administrasi kependudukan yang dilayani antara lain, akte kelahiran, akte perkawinan, e-KTP, Kartu Identitas Anak, dan lainnya. (reza sahab)

Exit mobile version