Site icon Kaldera.id

Anggaran Covid-19 Besar, Kemendagri Minta Pemprovsu Diminta lebih Terbuka

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui video confrence dalam acara Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumut bersama bupati/walikota se-Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui video confrence dalam acara Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumut bersama bupati/walikota se-Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.

MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam 10 daerah terbesar yang mengalokasikan anggarannya untuk penanganan Covid-19. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemprovsu lebih terbuka dalam pengelolaannya.

“Sumut menganggarkan Rp502 milyar lebih dan masuk kedalam 10 besar daerah yang mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19,” ujar Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui video confrence dalam acara Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumut bersama bupati/walikota se-Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (23/4/2020).

Haposan mengharapkan agar Pemprov Sumut mampu menyelaraskan rencana pembangunan dengan kabupaten/kota. Di tengah Covid-19, saat daya beli menurun, laju perekonomian melambat dan tingkat pengangguran meningkat perlu adanya langkah konkret yang harus diambil.

“Untuk itu, perlu lebih terbuka agar melakukan perencanaan yang produktif untuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada pembukaan acara menyampaikan pendekatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 harus dilakukan dengan penguatan pelaksanaan kebijakan money follow program priority, yaitu pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas nasional serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Manfaatkanlah anggaran yang ada untuk belanja kesehatan, seperti pengadaan sarana dan prasarana kesehatan untuk kebutuhan rumah sakit, baik itu membeli APD atau pun keperluan lainnya.”

“Lalu lakukan Stimulus Ekonomi untuk menggerakkan kembali roda perekonomian melalui penyelenggaraan pasar murah. Terakhir lakukan pemberian bantuan bahan pokok atau bantuan lainnya kepada masyarakat yang terdampak Covid 19, baik itu pasien PDP atau pun masyarakat yang rentan seperti buruh harian, pekerja yang diputus kontraknya dan masyarakat miskin dan rentan miskin baru,” tambahnya.

Turut hadir Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sekdaprov Sumut R Sabrina.(f rozi)

Exit mobile version