JAKARTA, kaldera.id – PT Garuda Indonesia memotong pembayaran gaji 25.000 karyawan untuk menyesuaikan kondisi keuangan perusahaan akibat pandemi COVID-19.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pemotongan ini dilakukan melalui penundaan dan penjadwalan ulang pembiayaan insentif tahunan serta tunjangan kepegawaian lainnya.
“Tentu kami melakukan efisiensi produksi penundaan pembayaran gaji karyawan direksi, insentif tahunan tunjangan-tunjangan dan penunjang. Tapi Garuda tetap komitmen bayarkan THR meski menteri BUMN instruksi tidak bayar THR direksi dan komisaris,” kata Irfan seperti dilansir Tirto.id, Rabu (29/4/2020).
Irfan menyatakan Garuda Indonesia saat ini tengah mengalami pukulan akibat turunnya perjalanan penerbangan pesawat. Mulai dari penutupan rute dari dan ke Cina dan Arab Saudi sampai pemberlakuan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 yang berisikan larangan mudik.
Irfan menyatakan di tengah situasi ini, anak usaha Garuda Indonesia juga ikut terdampak pandemi COVID-19.
Antara lain Garuda Maintanance Facility (GMF), jasa catering (ACS), dan jasa transportasi Garuda dengan nama Aerotrans. Jika dihitung total karyawan yang terdampak relatif signifikan.
Pada 17 April 2020, Garuda Indonesia sempat mengumumkan bahwa mereka telah memotong gaji karyawan dan direksinya.
Pemotongan gaji dilakukan secara proporsional mulai dari level direksi hingga staf mulai dari 10 persen untuk level staf hingga 50 persen untuk direksi. Namun kebijakan ini diambil sebelum ada pengumuman pelarangan terbang oleh Kementerian Perhubungan.(red/int)