Ketua DPD PKS Sibolga Disomasi

Kuasa Hukum Rahmad Dwi Brahmana, Syahrizal Fahmi
Kuasa Hukum Rahmad Dwi Brahmana, Syahrizal Fahmi

MEDAN, kaldera.id- Ketua DPD PKS Kota Sibolga, Wandana Simatupang disomasi terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp200 juta sebagai jaminan dukungan dalam Pilkada Sibolga.

Uang tersebut awalnya disepakati agar PKS memberikan dukungan kepada Paslon Darwin- Rivorman. Namun dukungan itu kemudian diberikan PKS pasangan lain. Mereka menilai hal tersebut patut diduga sebagai suatu perbuatan tindak pidana penipuan.

“Kami bermaksud meminta pertanggungjawaban uang sebesar Rp200.000.000. Uang itu diserahkan secara tunai kepada Bapak Wandana Simatupang,” kata Kuasa Hukum Rahmad Dwi Brahmana, Syahrizal Fahmi, Selasa (29/9/2020).

Ia menyebut, uang tersebut diserahkan secara langsung kepada Wandana Simatupang dihadapan Sekretaris DPD PKS Kota Sibolga, Juliswan dan Suyatno selaku Ketua Teritorial Dakwah DPW PKS Sumut.

Uang itu kemudian diserahkan Wandana kepada Suyatno di kantor DPW PKS, Jalan Kenanga Raya, Kota Medan, 26 Juni 2020 lalu.

Atas dasar itu, Syahrizal mengaku telah melayangkan surat somasi kepada Ketua DPD PKS Sibolga, Wandana Simatupang dan pihak terkait. Namun, sayang somasi tersebut tak dihiraukan.

“Tujuan dari somasi yang telah kami ajukan sebelumnya yaitu pada 1 dan 18 September 2020, kami yakin bapak-bapak tersebut telah mengetahuinya. Dikarenakan pada Sabtu, 29 Agustus 2020 bertempat di Kantor DPW PKS Sumatera Utara, Bapak Juliswan menyampaikan kepada Bapak Rahmad Dwi Brahmana akan mengembailkan uang yang dimaksud sebesar Rp50.000.000. Namun klien saya keberatan,” katanya.

Dikatakannya, klien menolak, mengingat jumlah uang yang akan dikembalikan tidak sesuai dengan jumlah uang yang telah diserahkan Rahmad kepada Wandana Simatupang.

“Sehingga dalam kesempatan ini, kami mengharapkan agar pak Wandana Simatupang dan kawan-kawan bertanggungjawab untuk mengembalikan uang tersebut kepada klien saya. Hal ini demi kebaikan kita bersama dan untuk mencegah terjadinya permasalahan hukum antara klien saya dengan Wandana Simatupang,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi kaldera.id, Ketua DPD PKS Sibolga, Wandana Simatupang tidak merespon. Sementara, Ketua Teritorial Dakwah DPW PKS Sumut, Suyatno disebut mengetahui dan menerima uang tersebut dari Wandana dalam somasi itu, enggan memberi komentar. Ia malah menyebut tidak mengetahui kejadian itu.

“Gak tau saya, gak komentar lah saya masalah itu. Itu kan hak saya (tidak berkomentar),” ujarnya melalui sambungan telepon. (finta rahyuni)