Ini Sepenggal Cerita Anak Medan Korban Trafficking 20 Tahun di Malaysia

AH dan lima anaknya diantar Helwa ABIM Perak hingga ke KLIA pada 31 Desember 2020. Banyak pihak membantu urusan AH untuk pulang ke Medan, termasuk dari KBRI Kuala Lumpur dan Dinas Imigrasi Malaysia.(ist/kaldera)
AH dan lima anaknya diantar Helwa ABIM Perak hingga ke KLIA pada 31 Desember 2020. Banyak pihak membantu urusan AH untuk pulang ke Medan, termasuk dari KBRI Kuala Lumpur dan Dinas Imigrasi Malaysia.(ist/kaldera)

MEDAN, kaldera.id – Kisah pilu AH, anak Medan yang diculik pada 2001 lalu dijual (human traffcking) ke Malaysia, sama sekali tidak muncul dalam medium mana pun, sebelum pihak KKSP mengunggah tentang kepulangannya ke laman media sosial, kemarin. Soal penculikannya, juga tidak punya jejak digital.

Penyelamatan AH yang kini berusia 33 tahun kembali pada keluarganya, merupakan buah dari kerja-kerja ikhlas di jalan yang sunyi antara pihak-pihak di Indonesia-Malaysia.

Informasi yang dihimpun kaldera.id dari unggahan Nurul Hana (pihak Helwa ABIM Perak, Malaysia) , AH dilarikan dari Medan sejak berusia 13 tahun. Ketika itu ia berjalan di sebuah pasar di Kota Medan bersama neneknya. Kemudian, ada seorang yang mengaku sebagai paman jauh, menawarkannya permen, membiusnya, lalu membawa AH.

Ujungnya, dia di jual ke Malaysia dengan kapal tanpa dokumen apapun. Sejak itu AH mencoba melarikan diri dari segala kejahatan manusia di sekelilingnya. Ketika itu tak ada yang mempercayai ceritanya diculik dari Medan. Lalu bermulalah cerita duka sepanjang hampir 20 tahun di Malaysia. Sehingga beliau menikah di sana hingga melahirkan anak-anak. Namun dia tabah terus bertahan hidup, karena anak-anak.

“Walau pun dalam perjalanan yang panjang ini, banyak orang yang mengaku ingin membantu. Tetapi banyak yang mengambil kesempatan atas dirinya. Dia dimanipulasi, ditindas karena tiada dokumen hidup di Malaysia. Bayangkanlah, melahirkan anak pun di rumah. Dibantu oleh anaknya yang waktu itu berusia 5 tahun. Potong tali pusat sendiri dan tanam uri sendiri. Allah saja yang memeliharanya,” tulis Hana di unggahan 13 November 2020.

Dalam unggahan itu, Hana juga mengunggah progres penanganan AH dan anak-anaknya di laman facebook miliknya. Setelah rangkaian proses, pihak kedutaan Indonesia datang ke Perak untuk menemui AH. Saat itu juga, mereka sudah bisa menemukan keluarga AH di Medan karena bantuan pihak KKSP.

“Kami buat video call ke keluarganya di Medan. Dia adalah orang yang datang dari keluarga baik-baik, banyak saudara. Tapi menjadi sebatang kara di sini (Malaysia),” tulisnya.

Proses memulangkan AH dan lima anaknya belum pun mudah. Sembari menunggu kepulangan itu, Helwa ABIM Perak membuka donasi untuk dana menampung mereka. Lalu pada 22 Desember 2020, Hana kembali mengunggah progres kasus AH. Mereka bertemu Imigrasi Putrajaya untuk mengakhiri kasus perdagangan manusia yang terjadi pada AH.

Dibantu Banyak Pihak, Diantar hingga KLIA

Pada 31 Desember 2020, Hana kembali mengunggah. Kali ini, dia mengunggah foto dan video mereka melepas AH dan anak-anaknya di Kuala Lumpur International Airport (KLIA) untuk kembali ke Medan.

“Alhamdulillah misi mengantar pulang korban perdagangan manusia ke Medan telah berjaya dengan bantuan semua yang Allah sayang. Allah hadirkan insan-insan baik yang banyak membantu dalam proses panjang dan rumit ini dalam masa yang sekejap,” tulisnya.

Diakui Hana, mereka dalam proses ini mereka meminta bantuan jaringan dengan KKSP di Medan. Mereka meminta agar KKSP mencari keluarga AH. Bukanlah mudah proses untuk menjumpai semula keluarga yang telah lama hilang dan terpisah.

“Pada 3 November 2020, saya dan teman di KKSP melakukan penelusuran keluarga AH di Sei Sikambing. Pada 6 November 2020, atas bantuan kepala lingkungan kami bertemu kakah AH, yakni DS. Kami cocokkan datanya, dan valid. Kak AH benar keluarga mereka,” kata Nasriati, perwakilan KKSP.

Dari situ, kata Nasriati, Kak Hana di Malaysia mulai mengurus segala hal untuk Kak AH. Melanjutkan audiensi dengan KBRI di Kuala Lumpur untuk mendapatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor. Membantu penyelesaian di imigrasi, membantu proses swab covid dan membantu penerbitan akta keterangan lahir untuk ke 5 anak Kak AH agar bisa digunakan di Medan.

“31 Desember 2020, Kak AH dan lima anaknya pulang ke Medan. Kami dari KKSP menandatangani surat penyerahan dari BP2MI berdasarkan instruksi KBRI Kuala Lumpur. Semoga kehidupannya dalam pangkuan keluarganya membuat jiwa dan raganya tenang dan bahagia, setelah 20 tahun menderita,” papar Nasriati. (f rozi/finta rahyuni)