MEDAN, kaldera.id – Tak semua kosmetik aman untuk digunakan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan sejumlah kosmetik berbahaya.
Temuan ini sebelumnya sempat dirilis pada awal Oktober lalu. Namun, belakangan daftar kosmetik berbahaya BPOM mendadak ramai di media sosial.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Reri Indriani mengatakan bahwa kosmetik-kosmetik ilegal ini banyak ditemukan di platform e-commerce dan diperjualbelikan secara terbuka.
“Selama periode 2021-2022 temuan kosmetik ilegal sangat banyak,” ujar Reri dalam keterangan tertulis, awal Oktober lalu.
Kosmetik ilegal ini kebanyakan mengandung bahan pewarna yang dilarang seperti pewarna merah K3 dan K10.
Dua jenis bahan kimia ini sangat berisiko untuk kesehatan. Reri mengatakan, bahkan keduanya bisa menyebabkan kanker karena bersifat karsinogenik.
Daftar kosmetik berbahaya
Berikut daftar kosmetik berbahaya temuan BPOM.
1. Madame Gie Sweet Cheek Blushed 03 (mengandung K3)
2. Madame Gie Nail Shell 14 (mengandung K10)
3. Madame Gie Nail Shell 10 (mengandung K10)
4. Casandra Lip Balm Care with Aloe Vera varian Strawberry (mengandung Sudan III)
5. Casandra Lip Balm Magic varian Strawberry (mengandung Sudan III)
6. Casandra Lip Balm Magic varian Orange (mengandung Sudan III)
7. LOVES ME Keep Color Trio Eyeshadow LM3044 04 (mengandung K10)
8. LOVES ME The Matte Eyeshadow LM3016 02 (mengandung K10)
9. LOVES ME The Matte Eyeshadow LM3022 04 (mengandung K10)
10. MISS GIRL Eyeshadow + Blush On No.2 (Mengandung K3)
11. MISS GIRL Eyeshadow + Blush On No.3 (mengandung K3)
12. MISS ROSE Matte 33Orchid 7301-043B33 (mengandung K3 dan K10)
13. MISS ROSE Matte 46 Love Bug 7301-043B46 (mengandung K3)
14. MISS ROSE Matte 52 Americano 7301-043B52 (mengandung K3)
15. MISS ROSE Matte 48 Beeper 7301-043B48 (mengandung K3)
16. MISS ROSE Matte 50 Loved 7301-043B50 (mengandung K3 dan K10)
Reri mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam memilih produk kesehatan dan kecantikan. Anda disarankan untuk selalu melakukan pengecekan kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.
“Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya,” ujar Reri.
Cara-cara di atas bisa membantu Anda untuk menghindari daftar kosmetik berbahaya BPOM. (cnn)