Site icon Kaldera.id

Polisi Ringkus Penista Agama di Simalungun

Ilustrasi Medsos. (ist)

Ilustrasi Medsos. (ist)

MEDAN, kaldera.id – Penghinaan terhadap agama Islam kembali terjadi. Kali ini, penghinaan dilakukan seorang pria di Kab Simalungun bernama ‎Gernal Lundu Nainggolan terhadap Nabi Muhammad SAW di akun pribadi Facebooknya.

Penghinaan itu dilaporkan Aliansi Masyarakat Anti Penistaan Agama Islam Kab Simalungun ke Polres Simalungun yang langsung merespon mengamankan Gernal Lundu Nainggolan ke Balai Harungguan Kantor Camat Bandar, Kamis (20/5/2020). Polres Simalungun langsung bertindak untuk mediasi masalah tersebut.

Dalam mediasi tersebut penistaan aama Islam yang dilakukan oleh Gernal Lundu Nainggolan akan tetap melalui jalur Hukum. Pihak tokoh agama Islam yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Penistaan Agama Islam Kab Simalungun telah menyerahkan laporan pengaduan ke Polres Simalungun untuk meneruskan Laporan tersebut nomor LP/42/V/2020/SU disampaikan ke Polres Simalungun pada 21 Mei 2020.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku diduga penista agama itu. Pihaknya ‎berjanji akan serius menanganan perkara penistaan agama itu. Selain menghina Nabi Muhammad, Gernal juga ikut menghina Habib Bahar sebagai sampah tikus‎ di akun Facebooknya. Atas perbuatannya itu, Gernal harus mempertanggungjawabkan dihadapan hukum.

Agus menjelaskan Gernal tengah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun dan begitu juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi. “Kami berharap agar masyarakat lebih pintar lagi dalam menggunakan media sosial. Jangan jadikan media sosial sebagai boomerang bagi diri kita yang dapat merugikan kita dan merusak situasi kamtibmas menjelang idul fitri 1441H,” sebut Agus, Jumat (22/5/2020). (Haris)

Exit mobile version