MEDAN, kaldera.id – Gara-gara berebut uang kutipan bongkar muat barang, Jamaludin Bangun, 38, setelah ditikam temannya di Pajak Delitua Jalan Stasiun, Kel Delitua Timur, Kec Delitua, Rabu (25/6/2020) malam.
Luka tusukan membuat nyawa warga Desa Cinta Damai Kec Patumbak itu tak selamat meski sebelumnya telah dilarikan untuk mendapatkan pertolongan di RS Sembiring Deli Tua. “Luka korban dibagian dada sebelah kiri. Karena lukanya serius nyawanya tidak tertolong lagi,” ungkap Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap, Kamis (25/6/2020).
Tewasnya Jamaluddin itu dilaporkan keluarganya ke Polsek Deli Tua, yang langsung melakukan identifikasi dan memeriksa sejumlah saksi. Pelaku yang telah diketahui identitasnya pun diburu. “Personel Polsek Delitua langsung cek TKP di Jalan Stasiun, dan mencari keberadaan pelaku,” sebutnya.
Pelaku PB, 45, warga Jalan Argadusema Kel Delitua Timur Kec Delitua, berhasil ditangkap jelang pergantian hari. PB tak melawan saat ditangkap dan diboyong petugas. Motif peristiwa ini pun terungkap. Jika terjadinya perselisihan antara Jamaluddin dan PB karena kutipan uang bongkar muat barang.
Perkelahian keduanya pun tak terelakkan dan berhenti setelah PB tikam dada temannya itu. Kini, PB pun ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku sudah ditahan, motif penikaman ini adanya perselisihan antara keduanya,” pungkasnya. (haris)