Kasus Prostitusi Online Hana Hanifa, Polisi Tetapkan Tersangka

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing

MEDAN, kaldera.id – Akhirnya, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan tetapkan tersangka kasus yang menjerat Hana Hanifah, artis FTV yang diamankan atas dugaan prostitusi online.

Penetapan tersangka ini setelah jalani rangkaian pemeriksaan marathon terhadap tiga orang yang diamankan dari pengrebekan di sebuah kamar hotel mewah di kawasan Kec Medan Barat, Kota Medan, Ahad (12/7/2020).

Ketiganya yakni, artis FTV yang juga selebgram dan model, Hana Hanaifah, 23 ; seorang pengusaha asal Medan, berinisial A, serta R, 35, sosok yang diketahui menjemput dan mengantar Hana dari Bandara Kualanamu Internasional ke hotel.

Hasil pemeriksaan terhadap ketiganya dan gelar perkara yang dilakukan, polisi tetapkan tersangka. “Hasil gelar perkara, kita menetapkan satu orang tersangka berinisial R. Ia ditangkap di lobi hotel,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing, Selasa (14/7/2020) malam.

Riko menyebutkan, peran R adalah perpanjangan tangan dari mucikari yang disebut berinisial J. Penyidik masukkan J warga Jakarta dalam daftar pencarian orang (DPO). Selama Hana di Medan, R yang mengurus segala sesuatunya. “Kita buru tersangka J (DPO) di Jakarta,” bebernya.

Sedangkan nasib Hana dan A, penyidik menilai keduanya ditetapkan sebagai saksi. Namun, posisi A riskan dan berpeluang ditetapkan sebagai tersangka. Dengan status Hana sebagai saksi, penyidik pun mempersilahkan wanita cantik itu pulang setelah jalani pemeriksaan sejak Ahad (12/7/2020) malam. “HH menjadi saksi karena menjadi obyek yang diperdagangkan sesuai TPPO No 21 tahun 2007,” sebut mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri itu.

Diketahui sebelumnya, Hana Hanifah diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama seorang pria diduga berinisial A seorang pengusaha Kota Medan dari sebuah kamar hotel mewah di kawasan Kec Medan Barat, Kota Medan, Ahad (12/7/2020). Saat diamankan, keduanya nyaris tanpa busana. Petugas juga amankan alat kontrasepsi dari lokasi. Hasil pemeriksaan, terungkap jika A telah mentransfer uang Rp20 juta ke rekening Hana. (Haris)