MEDAN, kaldera.id – Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin mengatakan tindak pidana yang ditangani jajaran Polda Sumut di 2020 berjumlah 29.243 kasus atau naik 1.759 kasus dari 2019.
“Angka tersebut mengalami peningkatan 6,4% dari tahun lalu (2019) yang mencapai 27.484 kasus,” kata Irjen Pol Martuani, dalam Press Release Akhir Tahun di halaman Mako Brimob Jalan KH Wahid Hasyim, Medan Baru, Selasa (30/12/2020).
Selain itu, penyelesaian tindak pidana kejahatan di Sumut juga mengalami peningkatan sebesar 11,3% dengan jumlah 20.813, namun di tahun 2019 hanya 18.690 kasus.
“Untuk penyelesaian kasus tindak pidana yang dilaporkan selama 2020 yang dilakukan Polda Sumut mengalami kenaikan senilai 11,3% dengan jumlah 2.123 kasus,” kata Martuani.
Martuani juga mengatakan, untuk pengungkap kasus kejahatan menonjol baik konvensional, transaksional, kekayaan negara maupun yang berimplementasi kontijensi selama 2020 mengalami kenaikan dengan jumlah 161 kasus atau sebanyak 32%.
Diketahui, selama Tahun 2020 Polda Sumut juga melakukan penindakan aksi premanisme sejumlah 448 orang. Jumlah ini mengalami penurunan dari 2019 sejumlah 556 orang.(mustivan mahardika)