Site icon Kaldera.id

Bandar Sabu 25 Kg Asal Surabaya Mati Melawan Petugas

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat konfrensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Kamis (14/1/2021)

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat konfrensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Kamis (14/1/2021)

MEDAN, kaldera.id – Satuan Narkoba Polrestabes Medan menembak mati seorang bandar sabu berinisial MS, 31, warga Surabaya. Dari tangannya, petugas menyita 25 kg sabu-sabu.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat konfrensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Kamis (14/1/2021) mengatakan, tersangka MS diamankan saat akan membawa 25 kilogram sabu dari Medan ke Surabaya.

“Tersangka MS ini asal Surabaya. Ia kita tangkap saat akan membawa 25 kilogram sabu yang ada di Medan ke Surabaya, pelaku terpaksa kita tembak saat ingin merampas senjata milik petugas,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Martuani, pengungkapan kasus bandar narkoba tersebut dari hasil pengembangan penangkapan tiga orang pengedar sabu sebelumnya berinisial RS, FS dan ESR yang merupakan warga Aceh di sebuah hotel di Medan. Dari ketiga tersangka, petugas mengamankan 1,9 kilogram sabu di salah satu hotel Medan pada Senin (11/1/2021) lalu.
 
“Dari tangan ke tiga tersangka petugas menemukan barang bukti sabu 22 bungkus dengan berat 1,9 kilogram yang disimpan dalam sepatu,” jelas Martuani.

Berdasarkan keterangan dari ketiga tersangka, mereka mendapat barang haram itu dari MS. Kemudian petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MS berserta barang bukti 25 kilogram sabu.

“Dari pengakuan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka MS saat menginap di salah hotel Jalan Sisingamangaraja dengan barang bukti sabu seberat 25 kilogram yang disimpannya dalam koper,” ungkapnya.

Martuani juga mengatakan akan menindaktegas anggotanya yang tertangkap memakai narkoba dengan memberhentikan secara tidak terhormat. “Ini juga mengingatkan kita apabila ada anggota kita yang memakai narkoba akan diberhentikan secara tidak terhormat,” pungkasnya.(mustivan mahardhika)

Exit mobile version