MEDAN, kaldera.id – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Runtung Sitepu kembali diminta klarifikasi oleh tim penyidik Polda Sumatera Utara, Kamis (21/1/2021).
Dari pantauan kaldera.id, begitu Runtung keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), sejumlah awak media yang telah menunggu langsung mengejar dan mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan, namun Runtung enggan berkomentar banyak. “Silahkan tanya ke penyidik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Runtung juga tak menjelaskan soal materi apa yang ditanyakan oleh tim penyidik, ia hanya mengatakan menjalani pemeriksaan selama 2 jam. “Diperiksa 2 jam,” sebutnya kepada wartawan.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menjelaskan, pemanggilan Runtung yang kedua hanya diminta kelanjutan klarifikasi terkait dugaan korupsi proyek embung di kampus II USU. “Klarifikasi lanjutan yang kemarin,” pungkasnya.
Penyidik hingga saat ini masih mempelajari keterangan yang diberikan oleh Rektor USU itu. Kemudian, penyidik Polda Sumut akan melaksanakan gelar perkara untuk proses selanjutnya. “Jadi, Polda Sumut lebih dahulu mempelajari klarifikasi Rektor USU, dan barulah dilakukan gelar perkara,” ujar mantan Kapolres Nias Selatan itu. (mustivan mahardhika)