Seleksi calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kantor KPU Kota Medan.
Seleksi calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kantor KPU Kota Medan.

MEDAN, kaldera.id – Sebanyak 27 orang dari 411 pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Kota Medan 2020, 27 orang tidak hadir ujian Computer Assisted Test (CAT) di Pusat Sistem Informasi (PSI) Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (30/1/2020). Ketidakhadiran para pelamar ini tidak diketahui secara pasti

Para pelamar ini pun langsung dinyatakan gugur. “Ada 27 peserta seleksi yang tidak hadir. Mereka langsung kami nyatakan gugur,” ungkap Ketua KPU Medan, Agussyah Ramdani Damanik.

Para peserta ini mengikuti CAT setelah dinyatakan lolos seleksi berkas administrasi. Pelaksanaan ujiannya sendiri dilakukan dalam 6 gelombang karena keterbatasan jumlah komputer yang digunakan untuk pelaksanaan ujian.

“Ujian kita lakukan dalam 6 gelombang,” ungkapnya.

Berdasarkan data dari KPU Kota Medan, peserta yang dinyatakan gugur karena tidak menghadiri ujian CAT antara lain, untuk Medan Johor sebanyak 5 orang. Medan Selayang sebanyak 1 orang. Medan Tuntungan sebanyak 1 orang. Medan Kota sebanyak 1 orang, Medan Deli sebanyak 2. Kemudian Medan Area sebanyak 3 orang, Medan Marelan sebanyak 2 orang, dan lainnya. (reza sahab)