Ricuh SMAN 8 Medan, Saksi dan Siswa di Periksa Herbin Akui Kecewa

SMAN 8 Medan.
SMAN 8 Medan.

MEDAN, kaldera.id – Dua orang guru dan satu Siswa SMAN 8 Medan di periksa Sebagai Saksi di Polsek Medan Area Terkait Ricuh antara guru PNS dan guru honorer di sekolah itu beberapa waktu lalu.

Informasi dihimpun menyebutkan, kasus ini hanya kasus perusakan sepeda motor milik Herbin Manurung dengan terlapor Deni Panjaitan. Sementara untuk dugaan pemukulan tidak memenuhi syarat untuk di tindak lanjuti karena kurangnya barang bukti, dan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik.

“Sampai saat ini kasus ini masih kami proses, kami sudah memanggil dua guru dan satu siswa untuk memberikan keterangan lebih lanjut,” ujar sumber di Polsek Medan Area, kemarin.

Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil terduga Deni Panjaitan untuk memberikan keterangan, dan untuk kerugian diperkirakan sekitar Rp600.000. “Secepat nya kita akan memanggil terlapor untuk memberikan keterangan,” ujar sumber.

Herbin Manurung Kecewa

Sementara itu Herbin Panjaitan selaku korban merasa berujar bahwa ia kecewa dikarenakan kasusnya hanya diarahkan perusakan sepeda motor. Padahal laporan awal ia melaporkan kasus penganiyayaan, namun pihak polsek tidak menindak lanjuti dikarenakan tidak cukup bukti.

“Kasus awal saya laporkan penganiyaan. Sepeda motor saya juga dirusak saya laporkan. Tapi yang ditindaklanjuti kasus perusakan sepeda motor saja,” katanya.

Menurutnya, sebagai bukti dia sudah melampirkan video saat dia dipukul. “Apakah saya harus berdarah-darah, videonya bahkan sudah viral jadi saya cukup kecewa karena sebetulnya yang paling membebani saya kasus penganiayaan itu,” tambahnya.(iqbal/alamsyah/pkl/frz)