Site icon Kaldera.id

Perobekan Al Quran Dekat Masjid Raya Terencana, Ini Kata Kapolrestabes Medan

Perobekan Al Quran Dekat Masjid Raya Terencana, Ini Kata Kapolrestabes Medan

Perobekan Al Quran Dekat Masjid Raya Terencana, Ini Kata Kapolrestabes Medan

MEDAN, kaldera.id – Polrestabes Medan menduga aksi perobekan dan pembuangan lembaran Al Quran dari Masjid Raya Al Mashun, direncanakan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir mengatakan, dari penyelidikan sementara dari tersangka Don yang sudah ditangkap, kejadian ini direncanakan oleh kelompok tertentu yang berupaya menggangu kondusifitas kota Medan.

“Sejauh ini, kami yakin bukan tunggal. Ini seperti terstruktur. Akan kami kembangkan, tak ada tempat dan ruang yang coba ganggu kondusifitas Kota Medan,” ujar Isir.

Dari penangkapan ini polisi menyita uang tunai sebanyak Rp770.000 dan lembaran tulisan ayat suci yang sudah di robek. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 156 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Informasi diperoleh kaldera.id, pernyataan Kapolrestabes Medan soal aksi terencana cukup beralasan. Pasalnya kejadian perobekan dan pembuangan lembaran Al Quran ini sudah terjadi 2 kali yakni akhir Januari 2020 dan 7 Februari 2020. Hal ini pun sudah dilaporkan masyarakat ke polisi dan MUI. Apakah pelakunya sama, polisi masih melakukan penyelidikan. “Belum kami dalami. Nanti akan diinformasikan hasilnya ke publik,” kata Kapolrestabes.

Terpisah, Sekretaris Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Zulkarnain Sitanggang berterima kasih kepada polisi atas pengungkapan kasus ini. Dia berharap kasus ini diusut tuntas. Diakuinya, kasus ini sudah dilaporkan ke MUI beberapa waktu lalu.

“Kami berterima kasih kepada Polrestabes Medan dan jajaran atas terungkapnya kasus ini. Kita juga sepakat sama-sama kita jaga Kota Medan menjadi kota yang kondusif,” sebut Zulkarnain.(finta rahyuni)

Exit mobile version