MEDAN, kaldera.id – Pengurus Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Kota Medan mengusulkan kepada Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution agar ASN di lingkungan Pemko Medan mengenakan pakaian adat melayu setiap Jumat.
Ketua MABMI Kota Medan, Syahmi Johan mengatakan, sebagai organisasi tempat berkumpulnya warga melayu, mereka ingin melestarikan budaya Melayu di Kota Medan. Salah satu upaya yang dilakukan dengan mengusulkan agar ASN di lingkungan Pemko Medan dapat mengenakan pakaian adat melayu setiap Jumat.
ASN pria mengenakan teluk belanga. Sedangkan ASN wanita mengenakan baju kurung. Mengingat, Medan merupakan tanah deli.
“Kami berharap ASN di Pemko Medan dapat mengenakan pakaian adat melayu sebagai salah satu upaya pelestarian kebudaayaan melayu. Pemakaiannya bisa dilakukan dua kali dalam sebulan, misalnya Minggu pertama dan keempat. Selebihnya bisa menggunakan pakaian adat daerah lainnya,” ungkapnya saat bertatap muka dengan Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution di Balaikota, Senin (17/2/2020).
Saat ini Mendagri juga telah mengeluarkan surat edaran terkait pemakaian adat msing-masing daerah tersebut.
Untuk itulah dirinya berharap agar usulan yang disampaikan MABMI dapat ditindaklanjuti Akhyar.
“MABMI sangat berharap pemakaian pakai adat melayu ini dapat terwujud,” harapnya.
MABMI Kota Medan juga mengusulkan agar bantaran Sungai Deli di kawasan Medan bagian utara dapat dijadikan tempat penjualan kuliner khas melayu. Sebab, sebagain besar penghuni kawasan itu merupakan komunitas melayu. Untuk mewujudkan MABMI siap bekerjasama dengan Pemko Medan.
Akhyar Nasution sendiri akan menindaklanjuti usulan yang disampaikan MABMI Kota Medan terkait mengenakan pakaian adat melayu di lingkungan Pemko Medan.
Sebab, banyak daerah yang telah mengenakan pakaian adat dalam bekerja. “Pembangunan yang kita lakukan tidak boleh lari dari budaya. Membangun kota bukan membangun monumen, melainkan peradabannya,” ungkap Akhyar. (reza sahab)