Kutipan Retribusi Pedagang Tidak Disetor ke Bank

Plt Dirut PD Pasar Kota Medan, Nasib.
Plt Dirut PD Pasar Kota Medan, Nasib.

MEDAN, kaldera.id – PD Pasar Kota Medan menyimpan hasil kutipan retribusi pedagang tidak lagi di bank, tapi di brankas perusahaan. Hal ini dilakukan pasca terjadinya polemik di perusahaan daerah milik Pemko Medan tersebut masih berlanjut.

Penyimpanan hasil kutipan retribusi di brankas tersebut diakui Plt Dirut PD Pasar, Nasib. Menurutnya ini dilakukan karena sesuatu hal.

“Memang benar. Kalau disimpan di bank, uang kutipan itu bisa disetor, tidak bisa ditarik. Jadi, terpaksa disimpan dan dicatat manual,” tegasnya saat ditemui kaldera.id di ruang kerjanya, Kamis (20/2/2020).

Nasib menjelaskan, kutipan retribusi pedagang tersebut dipergunakan untuk biaya operasional dan gaji karyawan PD Pasar. Saat ini semua dikumpulkan secara manual. Begitu dananya sudah cukup baru dibayarkan dan dikeluarkan sesuai kebutuhannya.

Apabila, disimpan di bank tentunya dana operasional dan gaji karyawan tidak bisa dibayarkan.

“Memang menyimpan uang di brankas perusahaan atau tidak di setor ke bank melanggar ketentuan. Tapi, itu lebih baik dilakukan daripada karyawan tidak gajian. Kasihan mereka tidak gajjan. Ini saja mereka belum gajian untuk Februari,” jelasnya.

Dia menambahkan, situasi ini terjadi akibat pihak bank tidak mau mencairkan dana yang tersimpan di rekening milik PD Pasar karena adanya permintaan dari direksi yang dipecat dengan alasan masih sengketa.

Padahal surat pemberitahuan adanya pergantian jajaran direksi dan jaminan dari Plt Walikota Medan sudah disampaikan. Begitu juga pergantian tandatangan untuk pencairan dana sudah dilakukan. Bank tetap tidak mau mencairkan.

“Bank tidak mau mencairkan karena alasan masih sengketa. Dana tersimpan di rekening itu uang PD Pasar, bukan uang pribadi direksi yang diberhentikan. Kalau itu dicairkan, gaji karyawan dan operasional bisa dibayarkan. Karyawan ini butuh gajinya. Jangan sampai terlambat. Itukan hak mereka,” tambahnya.

Penyimpanan uang dibrankas dan pencatatan secara manual akan dilakukan sampai pihak bank bisa mencairkan dana mereka yang tersimpan di rekening. (reza sahab)