MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan akan mengambil alih bangunan Medan Mall Jalan MT Haryono dan Hotel Soechi Jalan Cirebon, dalam waktu dekat ini. Kontrak pengelolaannya sudah berakhir.
Lahan lokasi berdirinya kedua bangunan tersebut merupakan milik Pemko Medan. Kemudian pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta melalui BOT (Build Operate Transfer) selama 25 tahun.
Dengan berakhirnya kerjasama tersebut, maka lahan dikembalikan kepada Pemko Medan berikut bangunannya. Hal ini berdasarkan perjanjian yang dibuat.
“Masa pengelolaannya berakhir tahun ini. Kami sudah surati kedua pihak pengelola untuk segera mengosongkan. Pihak pengelola juga sudah membalas surat tersebut,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Tengku Sofyan kepada kaldera.id, Jumat malam (21/2/2020).
Sofyan menjelaskan, sebelum diambil alih kedua bangunan dan lahannya kembali, mereka bersama Inspektorat Kota Medan akan meninjau lokasi bangunan tersebut.
Peninjauan tersebut untuk meninjau dan menginventarisir apa saja yang ada di dalam bangunan tersebt.
“Nantinya kami bersama Inspektorat memeriksa dan mencatat apa saja bangunan itu. Sebab, itu sudah menjadi aset pemko. Kalau Medan Mall itu katanya ada sebagian punya swasta. Novotel semuanya punya pemko,” jelasnya.
Dia menambahkan, setelah diambil alih dan dicatat, pihaknya akan membahas keberadaan bangunan tersebut. Apakah itu nantinya fungsinya tetap menjadi mall dan hotel atau dimanfaatkan untuk yang lain.
“Nanti kami rapatkan lagi mau dijadikan apa kedua bangunan itu. Kalau tetap menjadi mall dan hotel, maka kami lelang untuk menentukan pengelolanya. Kalau dilelang pengelola yang sekarang belum tentu dia lagi mengelolanya. Sebab, terbuka untuk siapa saja yang berminat,” tambahnya. (reza sahab)