Kajatisu, Amir Yanto (kiri) dan Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution saat Ngopi Bareng dengan pejabat jajaran Pemko Medan di Taman Cadika Medan, Selasa (25/2/2020).
Kajatisu, Amir Yanto (kiri) dan Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution saat Ngopi Bareng dengan pejabat jajaran Pemko Medan di Taman Cadika Medan, Selasa (25/2/2020).

MEDAN, kaldera.id – Kajatisu, Amir Yanto meminta kepada pejabat di lingkungan Pemko Medan agar melaporkan kepada dia apabila ada jaksa – jaksa di lingkungan Kejatisu dan jajarannya yang menakut -nakuti dan bertindak di luar hukum.

Hal ini dilakukan untuk mewujudkan pelayanan yang bersi, baik dan cepat. Begitu juga dengan Pemko Medan.

“Kalau ada jaksa-jaksa saya yang menakut-nakuti dan bertindak di luar hukum, tolong lapor saya,” tegasnya saat Ngopi Bareng dengan pejabat jajaran Pemko Medan di Taman Cadika Medan, Selasa (25/2/2020).

Amir menjelaskan, dalam menjalankan tugas, kejaksaaan melakukan tindakan preventif maupun represif. Kemudian memberikan pelayanan hukum secara bersih, baik dan cepat.

“Kepada pejabat Pemko Medan, terkhusus camat dan lurah agar tidak perlu takut dalam bekerja sepanjang menjauhi korupsi. Yang penting kuasai tupoksi. Jika ragu segera konsultasi dengan ahlinya. Kemudian lakukan monitoring ketat dan pertanggungjawaban formil harus tepat,” pesannya.

Pihaknya juga siap membuka diri untuk berkonsultasi hukum bagi aparat Pemko Medan yang ragu-ragu dalam mengambil keputusan karena takut bersentuhan dengan hukum.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum,” jelasnya.

Kejaksaan dapat memberikan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dengan menggunakan jaksa sebagai pengacara negara. Dalam memberikan pendampingan hukum, tegasnya, tidak ada pemberian biaya, kecuali biaya resmi seperti pendaftaran persidangan maupun fee setelah memenangkan perkara.

“Kita juga dapat memberikan bantuan hukum jika ada aset pemerintah daerah yang dikuasai pihak ketiga. Sebab, ini merupakan salah satu program prioritas Kejaksaan Agung,” ungkapnya.

Dirinya juga meminta aparatur Pemko Medan ikut mendukung pemberantasan narkoba. Sebab, peredaran narkoba saat ini sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Bahkan, ungkapnya, 70% kasus yang ditangani menyangkut narkoba. “Kalau semua bergerak bersama-sama memberantas narkoba, Insya Allah Kota Medan akan bersih dari narkoba,” paparnya.

Sementara itu, Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, melalui pertemuan ini diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara jajaran Pemko Medan dengan pihak kejaksaan.

Pemko Medan sangat berterima kasih dan selalu berharap bimbingan dari kejaksaan agar ke depan tak ada lagi persoalan hukum yang terjadi.

“Tinggalkanlah semua perbuatan-perbuatan yang membuat kita menjadi pesakitan. Ayo, kita move on dari masa lalu. Kejadian itu bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat. Jika tidak ada kepercayaan masyarakat, maka pembangunan tidak akan maksimal,” ucapnya. (reza sahab)